• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Dalami Korupsi Kuota Haji Setelah Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 24, 2026
in News
0
KPK Dalami Korupsi Kuota Haji Setelah Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dana Rp8,4 miliar dari Khalid Basalamah dalam penyidikan kasus kuota haji.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023–2024. Saat ini, KPK masih menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Khalid menyerahkan uang itu setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 23 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia mengatakan pihak lain sebelumnya mengirim dana tersebut ke perusahaannya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal uang itu maupun kaitannya dengan persoalan visa haji.

Setelah penyidik memberi penjelasan, Khalid langsung memutuskan mengembalikan seluruh dana sebagai bentuk kerja sama dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, ia membantah memiliki hubungan langsung dengan pihak yang kini masuk fokus penyidikan. Ia juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan pejabat atau mantan pejabat yang disebut dalam perkara itu.

Sementara itu, KPK menyebut pengembalian dana ini membantu proses penelusuran transaksi dalam kasus tersebut. Penyidik kini mendalami arus uang dan dokumen terkait pengelolaan kuota haji.

KPK juga meminta pihak lain yang masih menyimpan dana serupa agar segera menyerahkannya lewat jalur hukum. Langkah itu dinilai penting untuk mempercepat pemulihan kerugian negara.

Hingga kini, penyidik belum mengumumkan tersangka baru yang terkait dengan Khalid. Namun, proses penyidikan kasus kuota haji masih terus berjalan pada 2026.

KPK memastikan pemeriksaan saksi lain masih akan dilakukan dalam waktu dekat. Lembaga antirasuah itu menegaskan akan menuntaskan perkara secara transparan dan sesuai aturan hukum.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comKembalikanKhalid BasalamahKPKpengelolaan kuota hajiuang

Related Posts

Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan...

Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah advokat bersama seorang mahasiswa mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta pembatasan masa jabatan ketua...

Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah negara mencatat tingkat kemarahan yang tinggi sepanjang 2026. Temuan ini muncul dalam survei emosi global yang...

Kesepakatan AS–Iran Masuk Tahap Baru, Washington Minta Program Nuklir Dihentikan

Kesepakatan AS–Iran Masuk Tahap Baru, Washington Minta Program Nuklir Dihentikan

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Amerika Serikat menyatakan Iran menyetujui rancangan kesepakatan baru yang berbasis pada pemenuhan kewajiban tertentu. Dalam skema...

Defisit Terlebar Sepanjang Sejarah Itu Disengaja, Ini Penjelasan Dony Oskaria

Defisit Terlebar Sepanjang Sejarah Itu Disengaja, Ini Penjelasan Dony Oskaria

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa defisit APBN kuartal I 2026...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Empat Cara Sederhana Menurunkan Tekanan Darah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku Lagi hingga 23 Juni 2026, Begini Cara Klaimnya

June 10, 2026
Masuk Kedokteran 2026? Ini Rincian Uang Pangkal di UI, UGM, Unair, dan PTN Lain

Masuk Kedokteran 2026? Ini Rincian Uang Pangkal di UI, UGM, Unair, dan PTN Lain

June 11, 2026
Arab Saudi Resmikan Maskapai Baru Riyadh Air, Siap Saingi Emirates

Daftar Harga BBM di ASEAN Juni 2026, RI Tetap Paling Murah

June 10, 2026
Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

Meski Tak Punya Dealer, Andri Mulyono Tetap Lolos Jadi Vendor Motor Listrik BGN

June 13, 2026
Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

June 13, 2026
Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

June 13, 2026
Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

June 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved