• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 24, 2026
in News
0
Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – PT MNC Group melalui PT MNC Asia Holding Tbk akan mengajukan banding. Langkah itu diambil setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengadilan menghukum perusahaan membayar ganti rugi Rp531,5 miliar. Gugatan itu diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada milik Jusuf Hamka.

Kuasa hukum MNC Group, Chris Taufik, mengatakan putusan belum berkekuatan hukum tetap. Karena itu, perusahaan menilai putusan belum bisa dieksekusi.

Selain itu, Chris menyebut MNC masih memiliki jalur hukum lanjutan. Perusahaan dapat menempuh banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Pihak MNC juga menilai ada kejanggalan dalam putusan tersebut. Mereka menyoroti posisi PT Bank Unibank Tbk sebagai penerbit NCD.

Namun, pihak Unibank tidak ikut dimintai tanggung jawab dalam perkara itu. Sementara itu, tergugat lain justru dibebani kewajiban pembayaran.

Selain gugatan utama, MNC menyinggung restitusi pajak yang diterima CMNP pada 2013. Mereka menilai hal itu perlu menjadi pertimbangan tambahan.

MNC juga mempertanyakan siaran pers pengadilan. Sebab, perusahaan mengaku belum menerima salinan lengkap putusan saat keterangan itu dirilis.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk melakukan perbuatan melawan hukum. Karena itu, keduanya wajib membayar ganti rugi.

Hakim menetapkan ganti rugi materiil sebesar USD28 juta. Nilai itu ditambah bunga 6 persen per tahun sejak 9 Mei 2002.

Selain itu, hakim juga menjatuhkan ganti rugi immateriil sebesar Rp50 miliar. Kasus ini diperkirakan berlanjut ke tingkat banding.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: 5 miliarbandingChris Taufikcobisnis.comJusuf HamkaPN JakpusPT MNC GroupRp531

Related Posts

OpenAI Luncurkan GPT-5.5, AI Lebih Cepat dan Terjangkau

Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

by Desti Dwi Natasya
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gelombang pertama jemaah haji Indonesia telah tiba di Madinah, Arab Saudi. Selama berada di Tanah Suci, jemaah...

Tradisi Takziyah Disederhanakan, Warga Suwawal Timur Prioritaskan Empati

Tradisi Takziyah Disederhanakan, Warga Suwawal Timur Prioritaskan Empati

by Desti Dwi Natasya
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara mengambil langkah progresif dengan mengubah tradisi takziyah yang selama ini...

BSI Perluas Jangkauan, 128 Ribu Agen Layani hingga Pelosok Desa

BSI Perluas Jangkauan, 128 Ribu Agen Layani hingga Pelosok Desa

by Dwi Natasya
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperluas akses layanan keuangan syariah melalui pengembangan jaringan BSI Agen di...

OpenAI Luncurkan GPT-5.5, AI Lebih Cepat dan Terjangkau

OpenAI Luncurkan GPT-5.5, AI Lebih Cepat dan Terjangkau

by Desti Dwi Natasya
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OpenAI resmi meluncurkan model kecerdasan buatan terbaru, GPT-5.5, pada Kamis (23/4/2026) waktu setempat. Model ini disebut sebagai salah...

Tentara Pasukan Khusus AS Ditangkap Usai Raup $400 Ribu dari Taruhan Operasi Maduro

Tentara Pasukan Khusus AS Ditangkap Usai Raup $400 Ribu dari Taruhan Operasi Maduro

by Zahra Zahwa
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang tentara pasukan khusus AS ditangkap karena dugaan penyalahgunaan informasi rahasia. Ia diduga meraup lebih dari $400.000...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

April 23, 2026
OpenAI Luncurkan GPT-5.5, AI Lebih Cepat dan Terjangkau

Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Diimbau Jaga Kesehatan

April 24, 2026
Tradisi Takziyah Disederhanakan, Warga Suwawal Timur Prioritaskan Empati

Tradisi Takziyah Disederhanakan, Warga Suwawal Timur Prioritaskan Empati

April 24, 2026
BSI Perluas Jangkauan, 128 Ribu Agen Layani hingga Pelosok Desa

BSI Perluas Jangkauan, 128 Ribu Agen Layani hingga Pelosok Desa

April 24, 2026
OpenAI Luncurkan GPT-5.5, AI Lebih Cepat dan Terjangkau

OpenAI Luncurkan GPT-5.5, AI Lebih Cepat dan Terjangkau

April 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved