JAKARTA, Cobisnis.com – Pendakwah Syekh Ahmad Al-Misri atau SAM dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri laki-laki. Kasus ini disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Perwakilan korban, ustadz Abi Makki, menyatakan peristiwa tersebut diduga terjadi sejak 2021. Para korban yang merupakan anak didik pelaku telah melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum.
Abi Makki menjelaskan, kasus ini mulai terungkap setelah adanya informasi dari rekan dekat pelaku yang telah meninggal dunia. Dari situ, diketahui adanya korban-korban yang diduga menjadi sasaran.
Para korban disebut merupakan santri yang belajar agama di kediaman pelaku. Informasi awal tersebut kemudian berkembang setelah adanya pengakuan dari sejumlah pihak.
Menurut Abi Makki, dugaan peristiwa ini sempat dibahas dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah ulama dan tokoh agama. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman KH Kholil Nafis.
Sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut juga telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri. Kasus ini sendiri telah dilaporkan secara resmi pada 28 November 2025.
Abi Makki mengaku prihatin atas dugaan tindakan yang dilakukan pelaku. Ia menyebut, dalam pertemuan tersebut, pelaku sempat mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya.
Namun, pada 2025 kembali muncul laporan serupa dari korban lain. Hal ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut terjadi lebih dari satu kali.
Kuasa hukum korban, Ahmad Cholisin, mengungkapkan pelaku diduga menggunakan modus iming-iming pendidikan ke luar negeri. Korban dijanjikan kesempatan melanjutkan studi ke Timur Tengah, khususnya Mesir.
Saat ini, para korban telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Pihak kuasa hukum juga meminta agar proses hukum berjalan tuntas serta korban mendapatkan perlindungan dari ancaman dan intimidasi.













