• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 1, 2026
in Nasional
0
DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI mengkaji fenomena warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan pernikahan beda agama dan sesama jenis di luar negeri.

Anggota Pansus RUU HPI sekaligus Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyatakan bahwa pernikahan WNI di luar negeri dapat diakui di Indonesia selama sah menurut hukum negara tempat pernikahan tersebut dilakukan. Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Perkawinan serta prinsip hukum perdata internasional.

Namun, ia menilai praktik tersebut menimbulkan celah hukum pernikahan di Indonesia, khususnya karena pernikahan beda agama tidak diakui secara hukum di dalam negeri. Ia menyoroti adanya inkonsistensi ketika pernikahan yang tidak sah di Indonesia justru bisa diakui setelah dilakukan di luar negeri.

Menurut Wayan, kondisi ini berpotensi menjadi bentuk penyelundupan hukum yang bertentangan dengan ketertiban umum dan nilai dasar hukum nasional, termasuk norma agama yang berlaku di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perkawinan mengatur bahwa keabsahan pernikahan harus berdasarkan agama masing-masing. Karena itu, ia mendorong agar RUU HPI memberikan penegasan bahwa pernikahan di luar negeri hanya dapat diakui jika tidak bertentangan dengan hukum nasional.

Anggota Pansus lainnya, Soedeson Tandra, juga menyoroti pernikahan sesama jenis WNI di luar negeri. Menurutnya, di Indonesia pernikahan tidak hanya bersifat perdata, tetapi juga berkaitan erat dengan norma agama.

Ia menilai pernikahan sesama jenis tidak sesuai dengan nilai hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Meski demikian, aturan pencatatan pernikahan luar negeri dalam jangka waktu tertentu dinilai membuka celah hukum baru, terutama terkait hak warisan dan adopsi anak.

Sementara itu, Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Heru Pramono, menjelaskan bahwa pengakuan terhadap tindakan hukum dari luar negeri harus memenuhi prinsip tidak bertentangan dengan ketertiban umum di Indonesia.

Ia membandingkan mekanisme tersebut dengan pengakuan putusan arbitrase asing, yang hanya dapat diberlakukan jika tidak melanggar hukum dan norma kesusilaan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar prinsip ini ditegaskan dalam RUU HPI guna mencegah potensi konflik hukum di masa mendatang.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: beda agamacobisnis.comI Wayan SudirtaKomisi III DPR RILuar negerinorma agama.PansusRUU HPISesama jenis

Related Posts

Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

by Desti Dwi Natasya
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung sukses meraih kemenangan dramatis 2-1 atas PSM Makassar pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di...

Sidang Isbat Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 pada 27 Mei

Sidang Isbat Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 pada 27 Mei

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah resmi menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Karena itu, umat Islam...

Gol Tom Haye Bawa Persib Pimpin PSM di Babak Pertama

Gol Tom Haye Bawa Persib Pimpin PSM di Babak Pertama

by Desti Dwi Natasya
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persaingan ketat tersaji dalam laga PSM Makassar melawan Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League 2025/2026 di...

Sidang Isbat Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Idul Adha 2026 Segera Ditentukan

Sidang Isbat Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Idul Adha 2026 Segera Ditentukan

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5/2026). Sidang tersebut...

Eks Projo Bongkar Dampak Serangan Isu SARA ke JK, Jokowi dan PSI Disebut Bisa Babak Belur

Eks Projo Bongkar Dampak Serangan Isu SARA ke JK, Jokowi dan PSI Disebut Bisa Babak Belur

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Eks Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) periode 2014–2019, Budianto Tarigan, mengkritik penggunaan isu SARA dalam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

May 17, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

OpenAI Luncurkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT, Bisa Hubungkan Rekening Bank

May 17, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

May 17, 2026
SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

May 17, 2026
Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

May 17, 2026
Sidang Isbat Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 pada 27 Mei

Sidang Isbat Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 pada 27 Mei

May 17, 2026
Gol Tom Haye Bawa Persib Pimpin PSM di Babak Pertama

Gol Tom Haye Bawa Persib Pimpin PSM di Babak Pertama

May 17, 2026
Pertumbuhan KPR Anjlok, Bank Disebut Lebih Waspada Hadapi Risiko Kredit

Pertumbuhan KPR Anjlok, Bank Disebut Lebih Waspada Hadapi Risiko Kredit

May 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved