• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 1, 2026
in Nasional
0
DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI mengkaji fenomena warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan pernikahan beda agama dan sesama jenis di luar negeri.

Anggota Pansus RUU HPI sekaligus Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyatakan bahwa pernikahan WNI di luar negeri dapat diakui di Indonesia selama sah menurut hukum negara tempat pernikahan tersebut dilakukan. Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Perkawinan serta prinsip hukum perdata internasional.

Namun, ia menilai praktik tersebut menimbulkan celah hukum pernikahan di Indonesia, khususnya karena pernikahan beda agama tidak diakui secara hukum di dalam negeri. Ia menyoroti adanya inkonsistensi ketika pernikahan yang tidak sah di Indonesia justru bisa diakui setelah dilakukan di luar negeri.

Menurut Wayan, kondisi ini berpotensi menjadi bentuk penyelundupan hukum yang bertentangan dengan ketertiban umum dan nilai dasar hukum nasional, termasuk norma agama yang berlaku di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perkawinan mengatur bahwa keabsahan pernikahan harus berdasarkan agama masing-masing. Karena itu, ia mendorong agar RUU HPI memberikan penegasan bahwa pernikahan di luar negeri hanya dapat diakui jika tidak bertentangan dengan hukum nasional.

Anggota Pansus lainnya, Soedeson Tandra, juga menyoroti pernikahan sesama jenis WNI di luar negeri. Menurutnya, di Indonesia pernikahan tidak hanya bersifat perdata, tetapi juga berkaitan erat dengan norma agama.

Ia menilai pernikahan sesama jenis tidak sesuai dengan nilai hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Meski demikian, aturan pencatatan pernikahan luar negeri dalam jangka waktu tertentu dinilai membuka celah hukum baru, terutama terkait hak warisan dan adopsi anak.

Sementara itu, Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Heru Pramono, menjelaskan bahwa pengakuan terhadap tindakan hukum dari luar negeri harus memenuhi prinsip tidak bertentangan dengan ketertiban umum di Indonesia.

Ia membandingkan mekanisme tersebut dengan pengakuan putusan arbitrase asing, yang hanya dapat diberlakukan jika tidak melanggar hukum dan norma kesusilaan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar prinsip ini ditegaskan dalam RUU HPI guna mencegah potensi konflik hukum di masa mendatang.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: beda agamacobisnis.comI Wayan SudirtaKomisi III DPR RILuar negerinorma agama.PansusRUU HPISesama jenis

Related Posts

Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang remaja berinisial MR (16) asal Garut dilaporkan hilang saat berada di kawasan kaki Gunung Guntur. Ia...

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026) untuk menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) dengan...

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang diplomat senior yang terkait dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengundurkan diri setelah mengungkap adanya dugaan persiapan skenario...

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

by Desti Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – WFH ASN setiap Jumat 2026 resmi diterapkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini...

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengungkapkan isi pertemuannya dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi , Perkuat Akselerasi Distribusi Energi Nasional hingga 3 Juta Ton per Tahun

KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi , Perkuat Akselerasi Distribusi Energi Nasional hingga 3 Juta Ton per Tahun

March 31, 2026
Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

April 1, 2026
Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

April 1, 2026
Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

April 1, 2026
DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved