• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Daftar Lengkap 26 Titik Ganjil Genap di Jakarta, Berlaku Senin hingga Jumat

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
in Nasional
0
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi Jakarta terus menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan utama guna mengurangi kemacetan dan mengendalikan volume kendaraan, terutama pada jam sibuk.

Kebijakan ini berlaku setiap Senin hingga Jumat, kecuali pada hari libur nasional. Adapun jam operasional dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.

Sistem ganjil genap mengatur kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor. Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan angka akhir ganjil yang boleh melintas, begitu pula sebaliknya pada tanggal genap.

Berikut 26 ruas jalan yang masuk dalam kawasan ganjil genap di Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  23. Jalan Salemba Raya sisi Timur (Simpang Paseban Raya–Diponegoro)
  24. Jalan Kramat Raya
  25. Jalan Stasiun Senen
  26. Jalan Gunung Sahari

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan aturan ini sebelum berkendara agar terhindar dari sanksi serta turut mendukung kelancaran lalu lintas di ibu kota.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download redmi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: 26 titik ganjil genapaturan lalu lintas Jakartacobisnis.comganjil genap Jakartajalan Jakartajam ganjil genap

Related Posts

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang...

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Rusia memerintahkan seorang diplomat Inggris yang bertugas di Moskow untuk segera meninggalkan negara tersebut. Keputusan ini...

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua perwakilan Indonesia dari International Chamber of Commerce (ICC), yakni Wincen Santoso dan Nico Mooduto, menghadiri pertemuan...

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana segera mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri,...

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA , Cobisnis. 30 Maret 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

March 30, 2026
Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

March 30, 2026
Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

March 30, 2026
WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved