• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, November 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Karangan Bunga Sindir Yaqut, KPK Anggap sebagai Kritik Positif

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 25, 2026
in Nasional
0
Viral Karangan Bunga Sindir Yaqut, KPK Anggap sebagai Kritik Positif

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengiriman karangan bunga bernada sindiran terkait penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah merupakan salah satu bentuk ekspresi masyarakat yang positif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya memandang aksi tersebut sebagai bagian dari kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, KPK terbuka terhadap kritik, masukan, maupun bentuk partisipasi publik lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Karangan bunga yang dikirim oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terlihat terpasang di depan Gedung Merah Putih KPK. Tulisan dalam karangan bunga tersebut mengandung sindiran, namun tetap dianggap sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

KPK menilai hal ini mencerminkan tingginya kepedulian dan harapan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum. Partisipasi masyarakat, termasuk melalui kritik, dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga.

Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran sebagai mitra sekaligus pengawas dalam memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, KPK memutuskan untuk mengalihkan status penahanan Yaqut dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Meski demikian, KPK memastikan bahwa perubahan status penahanan tersebut bersifat sementara dan tidak akan menghambat jalannya proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Budi Prasetyocobisnis.comekspresikarangan bungaKPKmakiMasyarakatsindiranYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Trump Dapat Tekanan untuk Serang Iran Sebelum Kongres Baru Bertugas

Trump Dapat Tekanan untuk Serang Iran Sebelum Kongres Baru Bertugas

by Hidayat Taufik
November 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan mendorong agar Washington segera melancarkan operasi militer berskala besar...

Menhan Sjafrie Tekankan Pentingnya Kewaspadaan di Tengah Perkembangan Situasi

Menhan Sjafrie Tekankan Pentingnya Kewaspadaan di Tengah Perkembangan Situasi

by Hidayat Taufik
November 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meminta para jenderal di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai perkembangan...

Kasus Penyadapan Mencuat, Hasto Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Menguat

Kasus Penyadapan Mencuat, Hasto Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Menguat

by Hidayat Taufik
November 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim dorongan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin menguat....

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Rusia Vladimir Putin mengungkapkan bahwa pembicaraan lanjutan yang melibatkan Rusia, Amerika Serikat (AS), dan Ukraina akan...

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kemenhaj menyambut kebijakan Arab Saudi untuk menutup celah percaloan dalam pengadaan layanan haji dan memastikan pelayanan jemaah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bayi Baru Lahir - pexels/Bruno Curly

Angka Kelahiran di Jepang Meningkat Pertama Kalinya Dalam 11 Tahun

November 7, 2026
Makan Sehat Tak Harus Mahal, Ini Tips Dokter Mengatur Menu Harian

Makan Sehat Tak Harus Mahal, Ini Tips Dokter Mengatur Menu Harian

November 7, 2026
Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

November 7, 2026
Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

November 7, 2026
Trump Dapat Tekanan untuk Serang Iran Sebelum Kongres Baru Bertugas

Trump Dapat Tekanan untuk Serang Iran Sebelum Kongres Baru Bertugas

November 8, 2026
Menhan Sjafrie Tekankan Pentingnya Kewaspadaan di Tengah Perkembangan Situasi

Menhan Sjafrie Tekankan Pentingnya Kewaspadaan di Tengah Perkembangan Situasi

November 8, 2026
Kasus Penyadapan Mencuat, Hasto Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Menguat

Kasus Penyadapan Mencuat, Hasto Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Menguat

November 8, 2026
Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

November 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved