• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Mahkamah Agung AS Blokir Kebijakan California Soal Siswa Transgender

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
March 4, 2026
in News
0
Mahkamah Agung AS Blokir Kebijakan California Soal Siswa Transgender

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Senin memblokir kebijakan pendidikan Negara Bagian California yang membatasi guru untuk memberi tahu orang tua mengenai ekspresi gender siswa di sekolah. Kebijakan tersebut sebelumnya dirancang untuk melindungi siswa transgender dari potensi penolakan atau kekerasan di rumah. Putusan ini menghentikan sementara pendekatan yang dinilai negara bagian sebagai bentuk perlindungan privasi bagi anak di bawah umur.

Dalam putusan tanpa nama penulis, mayoritas hakim menyatakan bahwa para orang tua yang mengajukan keberatan berbasis agama kemungkinan besar akan berhasil dalam gugatan mereka berdasarkan Free Exercise Clause dalam Konstitusi AS. Pengadilan menilai para orang tua memiliki keyakinan agama yang tulus terkait isu jenis kelamin dan gender, serta merasa berkewajiban membesarkan anak sesuai ajaran tersebut. Setidaknya lima hakim konservatif mendukung hasil keputusan ini, sementara tiga hakim liberal menyatakan perbedaan pendapat.

Hakim Elena Kagan, dalam dissent yang didukung Hakim Ketanji Brown Jackson, mengkritik cara pengadilan menangani perkara darurat tersebut. Ia menilai Mahkamah terlalu tergesa-gesa tanpa melalui proses lengkap seperti sidang argumentasi lisan dan pembahasan mendalam. Menurutnya, proses normal pengadilan penting untuk memastikan semua fakta relevan dipertimbangkan sebelum keputusan besar diambil.

Kasus ini bermula dari gugatan sekelompok orang tua dan guru yang diwakili oleh Thomas More Society, setelah Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 membiarkan kebijakan negara tetap berlaku. Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan darurat terkait para orang tua, namun tidak untuk para guru. Meski demikian, secara keseluruhan kebijakan tersebut tetap diblokir. Di sisi lain, pemerintah California berargumen bahwa aturan itu bertujuan mencegah “forced outing” atau pengungkapan paksa identitas gender siswa kepada orang tua yang mungkin tidak menerima kondisi anaknya, yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis maupun fisik.

Perdebatan ini menyoroti ketegangan mendasar antara hak orang tua untuk mengetahui kondisi anak mereka dan kewajiban sekolah melindungi privasi serta keselamatan siswa. Putusan ini juga memperpanjang rangkaian kasus di mana Mahkamah Agung diminta menyeimbangkan kebebasan beragama dengan perlindungan hak-hak kelompok LGBTQ di lingkungan pendidikan publik.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Californiacobisnis.comMahkamahAgungASSiswaTransgender

Related Posts

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persebaya Surabaya terus menunjukkan persaingan serius di papan atas Super League 2025/2026. Tim asal Surabaya itu kini...

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa hampir 6.000 jemaah haji Indonesia gelombang...

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis hakim menyatakan Ammar Zoni dijanjikan uang Rp10 juta. Uang itu terkait peredaran 100 gram sabu di...

MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa dunia kerja saat ini tidak lagi hanya bergantung pada ijazah formal....

Bank Jakarta

Bank Jakarta Perkuat Posisi Lewat Inovasi dan Integrasi Teknologi

by Iwan Supriyatna
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ditengah upaya transformasi yang sedang digulirkan, Bank Jakarta menerima penghargaan Indonesia 50 Best Chief Executive Officer Awards...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

April 22, 2026
Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

April 22, 2026
LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

April 22, 2026
Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

September 30, 2025
Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

April 23, 2026
Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

April 23, 2026
Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved