• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

AKBP Didik Hadapi Sidang Etik KKEP Terkait Kasus Narkotika

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
in News
0
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (19/2/2026). Sidang tersebut digelar terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika.

Berdasarkan pantauan di lokasi, AKBP Didik memasuki ruang sidang di Gedung TNCC Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) sekitar pukul 09.41 WIB. Ia terlihat dikawal ketat oleh anggota provos hingga masuk ke ruang persidangan.

Dengan pengawalan tersebut, Didik hadir mengenakan seragam dinas lengkap beserta topi. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun dan hanya berjalan menatap ke depan menuju ruang sidang. Saat memasuki ruangan, kepalanya tampak sempat menunduk.

Persidangan berlangsung secara tertutup. Adapun hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik setelah majelis KKEP membacakan putusan.

Status Tersangka dan Pasal yang Disangkakan

Dalam perkara ini, berdasarkan hasil gelar perkara, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus yang menyeret Didik merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dulu menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terkait peredaran narkotika jenis sabu.

AKP Malaungi sebelumnya telah menjalani proses etik dan pidana. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta diproses pidana sebagai tersangka pada Senin (9/2/2026).

Melalui kuasa hukumnya, Asmuni, Malaungi menyampaikan bahwa kliennya terlibat dalam peredaran narkotika atas perintah atasannya.

Ia juga menyebut bahwa AKBP Didik menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

Barang Bukti

Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan koper berisi sejumlah barang bukti yang dititipkan kepada mantan anak buah, Aipda Dianita Agustina.

Barang bukti tersebut meliputi 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi, dua butir sisa pakai seberat 23,5 gram, 19 butir Alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.

Sidang etik terhadap AKBP Didik menjadi tahapan lanjutan dalam proses penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri. Hasil putusan majelis KKEP nantinya akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: AKBP Didik Putra KuncoroAKP Malaungicobisnis.comkasus narkoba Bima KotaKKEPmabes polrisidang etik Polri

Related Posts

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kamis (1/10/2026)....

ANTAM dan Pemprov Kepulauan Riau memperkuat sinergi melalui Taman Kota Kijang di Bintan untuk mendukung fasilitas publik dan ruang terbuka hijau.

ANTAM dan Pemprov Kepri Perkuat Taman Kota Kijang

by Rizki Meirino
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tanjungpinang, Cobisnis.com - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTAM) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat sinergi...

Kabinet Merah Putih Dirombak, Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat

Kabinet Merah Putih Dirombak, Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto kembali melakukan penyegaran terhadap susunan Kabinet Merah Putih. Sejumlah menteri dan pejabat negara...

Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama Era Reformasi, Suyudi Menggantikan

Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama Era Reformasi, Suyudi Menggantikan

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — DPR menyetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai...

Cristiano Ronaldo meninggalkan program pelatihan Timnas Portugal jelang menghadapi Denmark di UEFA Nations League 2026/27.

Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal Jelang Lawan Denmark

by Desti Dwi Natasya
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Cristiano Ronaldo memutuskan meninggalkan program pelatihan Timnas Portugal menjelang pertandingan melawan Denmark di UEFA Nations League 2026/27....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

September 30, 2026
Bappenas memperkirakan dampak ekonomi MotoGP Mandalika 2025 mencapai Rp2,7–4,7 triliun sekaligus mulai menyusun desain besar industri olahraga nasional.

MotoGP Mandalika Beri Dampak Ekonomi Rp4,7 Triliun

September 30, 2026
Buah Rasberi - pexels/CECILE HOURNAU

Ketahui 5 Buah yang Mengandung Prebiotik, Baik untuk Kesehatan Usus

September 30, 2026
Bank Mandiri Kucurkan KUR Senilai Rp29,53 Triliun hingga Agustus 2026, Sebanyak 64,48% Mengalir ke Sektor Produksi

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp29,53 Triliun

September 30, 2026
Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

October 1, 2026
Voge memamerkan CU-X, moge konsep plug-in hybrid dengan desain agresif dan platform Jiyu Smart Mobility di CIMA 2026.

Voge Pamer Moge Plug-in Hybrid

October 1, 2026
ANTAM dan Pemprov Kepulauan Riau memperkuat sinergi melalui Taman Kota Kijang di Bintan untuk mendukung fasilitas publik dan ruang terbuka hijau.

ANTAM dan Pemprov Kepri Perkuat Taman Kota Kijang

October 1, 2026
Kim Hye Yoon Iseop's Romance

Kim Hye Yoon Dapat Tawaran Iseop’s Romance

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved