• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 18, 2026
in Nasional
0
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih kembali lahan seluas 1.583 hektare yang sebelumnya berada dalam pengelolaan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat. Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan menyusul pencabutan izin usaha perusahaan oleh Kementerian Kehutanan.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyampaikan bahwa pencabutan izin merupakan kebijakan pemerintah yang telah diputuskan sejak Januari lalu dan saat ini mulai diterapkan secara langsung di lapangan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang pengelolaan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi.

Menurutnya, perusahaan dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban pengelolaan lahan, karena tidak memenuhi batas minimal pemanfaatan kawasan hutan sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah. Kondisi ini menyebabkan sebagian wilayah konsesi justru dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi pengelolaan kawasan hutan.

Barita menekankan bahwa setiap pemegang konsesi memiliki kewajiban hukum untuk menjaga, mengelola, dan mengamankan area izin yang diberikan negara. Jika kewajiban tersebut tidak dijalankan, maka pemerintah memiliki dasar hukum untuk mengambil kembali kawasan tersebut sebagai bentuk penegakan aturan.

Saat ini, Satgas PKH masih melakukan proses verifikasi lanjutan guna menentukan kemungkinan pemberian sanksi tambahan berupa denda administratif. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, apabila tidak terdapat unsur pelanggaran lanjutan, sanksi yang dikenakan hanya berupa pencabutan izin serta penguasaan kembali lahan oleh negara

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comlahan seluas 1.583mengambil alihpencabutan izinpengelolaanPT Sukses Jaya WoodSatgas PKHsumbar

Related Posts

Hari Mangrove Sedunia, Bank Mandiri Perkuat Konservasi Lewat Livin’ Planet

Hari Mangrove Sedunia, Bank Mandiri Perkuat Konservasi Lewat Livin’ Planet

by Rizki Meirino
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan bertepatan dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia melalui fitur Livin’ Planet...

Status Tahanan Febrie Adriansyah Ditegaskan KPK, Sudah Kenakan Rompi Resmi

Status Tahanan Febrie Adriansyah Ditegaskan KPK, Sudah Kenakan Rompi Resmi

by Hidayat Taufik
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah mengenakan...

Makin Wangi, 5 Tips Agar Parfum Tahan Lama Sepanjang Hari

Makin Wangi, 5 Tips Agar Parfum Tahan Lama Sepanjang Hari

by Chodijah Febriani
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apakah kamu sering merasa tidak wangi sepanjang hari padahal sudah memakai parfum atau minyak wangi? Kalau iya,...

Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas Tindak Pelanggaran Tata Kelola

Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas Tindak Pelanggaran Tata Kelola

by Hidayat Taufik
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...

INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

by Dwi Natasya
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia Technology & Innovation 2026 (INTI 2026) akan kembali digelar pada 11–13 Agustus 2026 di Jakarta International...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

July 27, 2026
Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

July 27, 2026
Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

July 27, 2026
Hari Mangrove Sedunia, Bank Mandiri Perkuat Konservasi Lewat Livin’ Planet

Hari Mangrove Sedunia, Bank Mandiri Perkuat Konservasi Lewat Livin’ Planet

July 27, 2026
Status Tahanan Febrie Adriansyah Ditegaskan KPK, Sudah Kenakan Rompi Resmi

Status Tahanan Febrie Adriansyah Ditegaskan KPK, Sudah Kenakan Rompi Resmi

July 27, 2026
Makin Wangi, 5 Tips Agar Parfum Tahan Lama Sepanjang Hari

Makin Wangi, 5 Tips Agar Parfum Tahan Lama Sepanjang Hari

July 27, 2026
Cara Menjaga Handuk Tetap Kering, Bebas Jamur dan Bau Apek Saat dipakai

Cara Menjaga Handuk Tetap Kering, Bebas Jamur dan Bau Apek Saat dipakai

July 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved