• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 18, 2026
in Nasional
0
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih kembali lahan seluas 1.583 hektare yang sebelumnya berada dalam pengelolaan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat. Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan menyusul pencabutan izin usaha perusahaan oleh Kementerian Kehutanan.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyampaikan bahwa pencabutan izin merupakan kebijakan pemerintah yang telah diputuskan sejak Januari lalu dan saat ini mulai diterapkan secara langsung di lapangan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang pengelolaan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi.

Menurutnya, perusahaan dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban pengelolaan lahan, karena tidak memenuhi batas minimal pemanfaatan kawasan hutan sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah. Kondisi ini menyebabkan sebagian wilayah konsesi justru dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi pengelolaan kawasan hutan.

Barita menekankan bahwa setiap pemegang konsesi memiliki kewajiban hukum untuk menjaga, mengelola, dan mengamankan area izin yang diberikan negara. Jika kewajiban tersebut tidak dijalankan, maka pemerintah memiliki dasar hukum untuk mengambil kembali kawasan tersebut sebagai bentuk penegakan aturan.

Saat ini, Satgas PKH masih melakukan proses verifikasi lanjutan guna menentukan kemungkinan pemberian sanksi tambahan berupa denda administratif. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, apabila tidak terdapat unsur pelanggaran lanjutan, sanksi yang dikenakan hanya berupa pencabutan izin serta penguasaan kembali lahan oleh negara

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comlahan seluas 1.583mengambil alihpencabutan izinpengelolaanPT Sukses Jaya WoodSatgas PKHsumbar

Related Posts

AFTECH dan Jalin Dorong Ketahanan Sistem Pembayaran dari Ancaman AI Fraud

AFTECH dan Jalin Dorong Ketahanan Sistem Pembayaran dari Ancaman AI Fraud

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Asosiasi Fintech Indonesia bersama PT Jalin Pembayaran Nusantara mendorong penguatan sistem keamanan pembayaran digital di tengah meningkatnya...

i3L Resmi Bertransformasi Menjadi i3L University

DPLK IFG Life Raih Penghargaan Pertumbuhan Aset Terbesar 2025

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – IFG Life melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) IFG Life meraih penghargaan atas Persentase Pertumbuhan Aset Terbesar...

i3L Resmi Bertransformasi Menjadi i3L University

i3L Resmi Bertransformasi Menjadi i3L University

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia International Institute for Life Sciences resmi bertransformasi menjadi i3L University dalam momentum Dies Natalis ke-12 yang...

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

by Hidayat Taufik
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Umat Muslim yang akan melaksanakan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal perlu memperhatikan sejumlah ketentuan...

Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

TikTok Hadirkan ForYouBeauty Festival Rayakan Ekspresi Kecantikan

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok menghadirkan TikTok ForYouBeauty, festival kecantikan yang merayakan keberagaman ekspresi kecantikan Indonesia melalui kreativitas, komunitas, dan commerce....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

May 26, 2026
Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

May 26, 2026
Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

May 26, 2026
Kreator Ingatkan Perlunya Regulasi Hadapi Gempuran GenAI

Kreator Ingatkan Perlunya Regulasi Hadapi Gempuran GenAI

May 26, 2026
Daging Kambing Ternyata Lebih Rendah Lemak, Tapi Tetap Tidak Boleh Berlebihan

Daging Kambing Ternyata Lebih Rendah Lemak, Tapi Tetap Tidak Boleh Berlebihan

May 27, 2026
Baru 48 Jam Pasca Gencatan, AS Sudah Serang Wilayah Iran Lagi dan Teheran Meradang

Baru 48 Jam Pasca Gencatan, AS Sudah Serang Wilayah Iran Lagi dan Teheran Meradang

May 26, 2026
Jejak Keluarga El Chapo Terus Dikejar, Keponakannya Ditangkap di Perbatasan Meksiko

Jejak Keluarga El Chapo Terus Dikejar, Keponakannya Ditangkap di Perbatasan Meksiko

May 26, 2026
AFTECH dan Jalin Dorong Ketahanan Sistem Pembayaran dari Ancaman AI Fraud

AFTECH dan Jalin Dorong Ketahanan Sistem Pembayaran dari Ancaman AI Fraud

May 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved