• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 18, 2026
in Nasional
0
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih kembali lahan seluas 1.583 hektare yang sebelumnya berada dalam pengelolaan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat. Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan menyusul pencabutan izin usaha perusahaan oleh Kementerian Kehutanan.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyampaikan bahwa pencabutan izin merupakan kebijakan pemerintah yang telah diputuskan sejak Januari lalu dan saat ini mulai diterapkan secara langsung di lapangan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang pengelolaan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi.

Menurutnya, perusahaan dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban pengelolaan lahan, karena tidak memenuhi batas minimal pemanfaatan kawasan hutan sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah. Kondisi ini menyebabkan sebagian wilayah konsesi justru dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi pengelolaan kawasan hutan.

Barita menekankan bahwa setiap pemegang konsesi memiliki kewajiban hukum untuk menjaga, mengelola, dan mengamankan area izin yang diberikan negara. Jika kewajiban tersebut tidak dijalankan, maka pemerintah memiliki dasar hukum untuk mengambil kembali kawasan tersebut sebagai bentuk penegakan aturan.

Saat ini, Satgas PKH masih melakukan proses verifikasi lanjutan guna menentukan kemungkinan pemberian sanksi tambahan berupa denda administratif. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, apabila tidak terdapat unsur pelanggaran lanjutan, sanksi yang dikenakan hanya berupa pencabutan izin serta penguasaan kembali lahan oleh negara

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free online course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comlahan seluas 1.583mengambil alihpencabutan izinpengelolaanPT Sukses Jaya WoodSatgas PKHsumbar

Related Posts

Buntut Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Buntut Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

by Hidayat Taufik
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong,...

27 Kasus Influenza A Ditemukan di Sumut, Ini Kelompok Rentannya

27 Kasus Influenza A Ditemukan di Sumut, Ini Kelompok Rentannya

by Hidayat Taufik
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Dinas Kesehatan Sumatra Utara (Sumut) mencatat 27 kasus influenza A yang ditemukan selama Agustus hingga September 2026....

LRT Kelapa Gading-Manggarai Diserbu, 100.343 Penumpang dalam 10 Hari

LRT Kelapa Gading-Manggarai Diserbu, 100.343 Penumpang dalam 10 Hari

by Hidayat Taufik
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Layanan LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai mencatat jumlah pengguna yang cukup tinggi sejak resmi beroperasi pada 16...

Depresi dan Pengaruhnya pada Daya Ingat

Depresi dan Pengaruhnya pada Daya Ingat

by Hidayat Taufik
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Gangguan ingatan tidak selalu muncul akibat pertambahan usia. Depresi juga dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menerima, menyimpan,...

Guruh Soekarnoputra Wafat, Sosok Adik Bungsu Megawati

Guruh Soekarnoputra Wafat, Sosok Adik Bungsu Megawati

by Hidayat Taufik
September 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Keluarga Presiden RI pertama Sukarno kembali berduka. Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Sukarno dan Fatmawati sekaligus adik Megawati...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.

ESDM Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik

September 25, 2026
Aktor Jang Dong Joo Beralih Jadi CEO, Perusahaannya Bidik IPO

Aktor Jang Dong Joo Beralih Jadi CEO, Perusahaannya Bidik IPO

September 25, 2026
ASABRI Pastikan Hak Ahli Waris Peserta Terpenuhi

ASABRI Pastikan Hak Ahli Waris Peserta Terpenuhi

September 25, 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

September 25, 2026
Menyongsong Era Digital, Bagus Wahyu Trianto Optimistis Teknologi AI Mampu Akselerasi Kemajuan Bisnis Masa Depan

Menyongsong Era Digital, Bagus Wahyu Trianto Optimistis Teknologi AI Mampu Akselerasi Kemajuan Bisnis Masa Depan

September 26, 2026
Buntut Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Buntut Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

September 26, 2026
Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

MotoGP Mandalika 2027 Digelar Akhir Oktober

September 26, 2026
Yogurt dengan Topping Biji Chia, Bluberry, Kacang-kacangan - pexels/Adela Cristea

4 Makanan ini Memiliki Kandungan Omega-3 Lebih Tinggi dari Ikan

September 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved