• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Setelah Tes Rambut Positif Narkoba

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
in News
0
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Setelah Tes Rambut Positif Narkoba

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan uji rambut oleh penyidik.

Pemeriksaan awal melalui tes urine menunjukkan hasil negatif. Namun pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan menemukan hasil positif penggunaan narkotika.

Keterangan tersebut disampaikan pejabat penyidik dari Bareskrim Polri di Mabes Polri. Uji rambut digunakan untuk mendeteksi riwayat penggunaan narkoba dalam jangka waktu lebih panjang.

Dari hasil penyidikan, narkoba yang ditemukan dalam koper milik Didik disebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri. Barang tersebut diperoleh dari seorang perwira lain berinisial ML.

Kasus ini mencuat setelah koper berisi narkotika ditemukan di kediaman seorang anggota polisi di Tangerang, Banten. Temuan tersebut kemudian mengarah pada kepemilikan oleh mantan Kapolres Bima Kota tersebut.

Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai seberat 23,5 gram, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin seberat 5 gram.

Dengan temuan tersebut, penyidik menetapkan Didik sebagai tersangka dalam perkara narkotika dan psikotropika. Ia dijerat dengan sejumlah pasal pidana yang mengatur kepemilikan dan penggunaan zat terlarang.

Ancaman hukuman yang dihadapi tidak ringan. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tersangka berpotensi dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara atau bahkan penjara seumur hidup.

Polri menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara objektif dan transparan. Institusi memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap anggota yang terlibat kasus pidana.

Kepala Divisi Humas Polri menyatakan pimpinan institusi berkomitmen menjaga kepercayaan publik. Setiap tindakan yang merusak citra kepolisian akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba. Peristiwa tersebut memicu kembali diskusi tentang integritas dan pengawasan internal institusi.

Pengamat menilai penanganan transparan terhadap kasus ini penting untuk menjaga legitimasi institusi penegak hukum. Kepercayaan publik dinilai sebagai modal utama dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: CobisnisIntegritas AparatKepercayaan PubliknarkobaPebisnismudaPenegakan Hukumpolri

Related Posts

Perawat Muda di India Meninggal Usai Terinfeksi Virus Nipah Mematikan

Perawat Muda di India Meninggal Usai Terinfeksi Virus Nipah Mematikan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang perawat muda berusia 25 tahun di India meninggal dunia setelah terinfeksi virus Nipah, penyakit langka yang...

Puluhan Mata Kucing di Flyover Kalimalang Hilang, Pengendara Diminta Waspada

Puluhan Mata Kucing di Flyover Kalimalang Hilang, Pengendara Diminta Waspada

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengguna jalan yang melintas di flyover Kalimalang, kawasan Metropolitan Mall, Kota Bekasi, dibuat waswas setelah deretan reflektor...

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD setempat tengah merevisi Peraturan Daerah tentang pengelolaan parkir yang dinilai sudah tidak...

Tragedi di Demak: Siswi Sekolah Dasar Tewas Gantung Diri di Rumah

Tragedi di Demak: Siswi Sekolah Dasar Tewas Gantung Diri di Rumah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Peristiwa tragis kembali mengguncang masyarakat setelah seorang siswi sekolah dasar berusia 13 tahun di Kabupaten Demak ditemukan...

Laporan Terbaru Gaza: Banyak Korban Tak Ditemukan Setelah Serangan

Laporan Terbaru Gaza: Banyak Korban Tak Ditemukan Setelah Serangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Investigasi media internasional dan catatan forensik di Gaza memicu perhatian global setelah muncul dugaan penggunaan senjata termal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

February 15, 2026
Tren Data Breach Berlanjut, Pakar Kembali Ingatkan Uji Digital Forensik

Tren Data Breach Berlanjut, Pakar Kembali Ingatkan Uji Digital Forensik

November 4, 2020
BFI Finance Gelar Undian GEMILANG, Dua Konsumen Bawa Pulang Motor sebagai Grand Prize

Kinerja Moncer, AUC BSI Tembus Rp128 Triliun dan Sabet Penghargaan Kustodian Syariah Terbaik

February 16, 2026
BFI Finance Gelar Undian GEMILANG, Dua Konsumen Bawa Pulang Motor sebagai Grand Prize

BFI Finance Gelar Undian GEMILANG, Dua Konsumen Bawa Pulang Motor sebagai Grand Prize

February 16, 2026
Rukyat Hilal dan Sidang Isbat: Tradisi, Sains, atau Kebutuhan Negara?

Rukyat Hilal dan Sidang Isbat: Tradisi, Sains, atau Kebutuhan Negara?

February 16, 2026
Awal Ramadhan Kemungkinan Berbeda MUI himbau Jaga Persatuan Umat

Awal Ramadhan Kemungkinan Berbeda MUI himbau Jaga Persatuan Umat

February 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved