• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Setelah Tes Rambut Positif Narkoba

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 16, 2026
in News
0
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Setelah Tes Rambut Positif Narkoba

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan uji rambut oleh penyidik.

Pemeriksaan awal melalui tes urine menunjukkan hasil negatif. Namun pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan menemukan hasil positif penggunaan narkotika.

Keterangan tersebut disampaikan pejabat penyidik dari Bareskrim Polri di Mabes Polri. Uji rambut digunakan untuk mendeteksi riwayat penggunaan narkoba dalam jangka waktu lebih panjang.

Dari hasil penyidikan, narkoba yang ditemukan dalam koper milik Didik disebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri. Barang tersebut diperoleh dari seorang perwira lain berinisial ML.

Kasus ini mencuat setelah koper berisi narkotika ditemukan di kediaman seorang anggota polisi di Tangerang, Banten. Temuan tersebut kemudian mengarah pada kepemilikan oleh mantan Kapolres Bima Kota tersebut.

Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai seberat 23,5 gram, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin seberat 5 gram.

Dengan temuan tersebut, penyidik menetapkan Didik sebagai tersangka dalam perkara narkotika dan psikotropika. Ia dijerat dengan sejumlah pasal pidana yang mengatur kepemilikan dan penggunaan zat terlarang.

Ancaman hukuman yang dihadapi tidak ringan. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tersangka berpotensi dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara atau bahkan penjara seumur hidup.

Polri menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara objektif dan transparan. Institusi memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap anggota yang terlibat kasus pidana.

Kepala Divisi Humas Polri menyatakan pimpinan institusi berkomitmen menjaga kepercayaan publik. Setiap tindakan yang merusak citra kepolisian akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba. Peristiwa tersebut memicu kembali diskusi tentang integritas dan pengawasan internal institusi.

Pengamat menilai penanganan transparan terhadap kasus ini penting untuk menjaga legitimasi institusi penegak hukum. Kepercayaan publik dinilai sebagai modal utama dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisIntegritas AparatKepercayaan PubliknarkobaPebisnismudaPenegakan Hukumpolri

Related Posts

Sempat Tertinggal, Indonesia Kalahkan India dan Ukir Sejarah di AVC Cup 2026

Sempat Tertinggal, Indonesia Kalahkan India dan Ukir Sejarah di AVC Cup 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas voli putra Indonesia memastikan langkah ke final AVC Cup 2026 setelah menyingkirkan tuan rumah India pada...

Sering Minum Saat Sudah Haus, Dokter Ingatkan Risiko Dehidrasi Saat Olahraga

Sering Minum Saat Sudah Haus, Dokter Ingatkan Risiko Dehidrasi Saat Olahraga

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kesadaran masyarakat untuk berolahraga terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Aktivitas seperti lari, jalan kaki, bersepeda, hingga...

Ayam Hidup Dijual Rp13 Ribu per Kg, Kementan Akui Harga Sudah di Bawah Modal

Ayam Hidup Dijual Rp13 Ribu per Kg, Kementan Akui Harga Sudah di Bawah Modal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Pertanian buka suara terkait anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak. Pemerintah mengakui harga di sejumlah...

VW Dikabarkan Pangkas 100 Ribu Karyawan dan Tutup Empat Pabrik di Jerman

VW Dikabarkan Pangkas 100 Ribu Karyawan dan Tutup Empat Pabrik di Jerman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Volkswagen dikabarkan tengah menyiapkan langkah efisiensi besar yang mencakup pemangkasan sekitar 100 ribu karyawan secara bertahap. Rencana...

Musim Durian Bangka Bikin Harga Murah, Rp100 Ribu Bisa Dapat Lima Buah

Musim Durian Bangka Bikin Harga Murah, Rp100 Ribu Bisa Dapat Lima Buah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Musim durian sedang berlangsung di Bangka Belitung. Melimpahnya pasokan membuat harga durian di pasaran turun cukup tajam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Patriot Bond Tak Beri Kekebalan Penuh, Purbaya Sebut Perusahaan Tetap Diawasi

June 28, 2026
Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

June 27, 2026
Auto Draft

Teknologi AI Ungkap Isi Papirus Kuno Korban Letusan Gunung Vesuvius

June 27, 2026
Prancis Menang Telak atas Norwegia, Senegal Jaga Asa ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Prancis Menang Telak atas Norwegia, Senegal Jaga Asa ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

June 27, 2026
Sempat Tertinggal, Indonesia Kalahkan India dan Ukir Sejarah di AVC Cup 2026

Sempat Tertinggal, Indonesia Kalahkan India dan Ukir Sejarah di AVC Cup 2026

June 28, 2026
Piala Dunia 2026 Hadirkan Laga yang Tak Ingin Dimenangkan Kedua Tim

15 Lokasi di AS yang Berdiri Sebelum Kemerdekaan 1776

June 28, 2026
Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

June 28, 2026
Rano Karno Apresiasi Antusiasme Warga pada Perayaan HUT Jakarta 2026

Rano Karno Apresiasi Antusiasme Warga pada Perayaan HUT Jakarta 2026

June 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved