• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

8 Perkara yang Membatalkan Puasa Ramadan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
in Nasional
0
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

JAKARTA, Cobisnis.com – Selama bulan Ramadan, umat Muslim tidak hanya diwajibkan menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa. Memahami ketentuan ini penting agar ibadah yang dijalankan sah sesuai syariat Islam.

Mengacu pada penjelasan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, terdapat sejumlah perbuatan yang bisa menyebabkan puasa batal, baik dilakukan dengan sengaja maupun dalam kondisi tertentu.

Berikut delapan hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja

Memasukkan benda atau zat melalui lubang tubuh seperti mulut, hidung, telinga, qubul, maupun dubur secara sengaja akan membatalkan puasa. Contohnya makan, minum, dan merokok. Namun jika dilakukan karena lupa atau tidak sengaja, maka puasanya tetap sah. Ketentuan ini merujuk pada Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan batas waktu makan dan minum saat berpuasa.

2. Memasukkan sesuatu ke qubul atau dubur

Qubul (kemaluan) dan dubur (anus) termasuk jalur terbuka yang jika dimasuki sesuatu secara sengaja, maka puasa menjadi batal. Ketentuan ini juga berlaku untuk tindakan pengobatan melalui jalur tersebut.

3. Muntah dengan sengaja

Seseorang yang dengan sengaja memuntahkan isi perutnya saat berpuasa wajib mengganti puasanya di hari lain. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Abu Daud yang menyebutkan bahwa muntah disengaja mewajibkan qadha, sedangkan muntah tidak sengaja tidak membatalkan puasa.

4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan

Hubungan suami istri saat siang hari Ramadan termasuk pelanggaran berat. Selain membatalkan puasa, pelakunya dikenai kewajiban kafarat, yakni memerdekakan budak. Jika tidak mampu, maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika masih tidak mampu, harus memberi makan 60 orang fakir miskin masing-masing satu mud.

5. Keluar air mani dengan sengaja

Mengeluarkan air mani secara sengaja melalui rangsangan fisik membatalkan puasa. Namun jika hanya terlintas dalam pikiran tanpa tindakan nyata, puasanya tetap sah. Hal ini merujuk pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim mengenai ampunan atas bisikan hati selama tidak diwujudkan dalam perbuatan.

6. Haid dan nifas

Perempuan yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa, puasanya otomatis batal dan wajib diganti di hari lain. Ketentuan ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari yang menjelaskan bahwa perempuan haid tidak diwajibkan salat dan puasa.

7. Hilang akal atau gila

Salah satu syarat sah puasa adalah berakal sehat. Jika seseorang kehilangan akal karena gila, mabuk, atau pingsan yang disengaja, maka puasanya batal. Namun jika pingsan terjadi tanpa disengaja dan hanya sementara, puasa masih bisa dilanjutkan.

8. Murtad atau keluar dari Islam

Seseorang yang keluar dari agama Islam secara otomatis tidak lagi terikat kewajiban puasa. Dengan demikian, puasanya dinyatakan batal.

Memahami delapan hal ini penting agar ibadah puasa yang dijalankan selama Ramadan tetap sah dan sesuai tuntunan syariat.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comhal yang Membatalkan Puasahukum muntah saat puasakafarat puasapembatal puasa Ramadansyarat sah puasa

Related Posts

Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

Bantuan Pascabencana Gelombang II Disalurkan, Aceh Timur Terima Lebih dari Rp100 Miliar

by Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Safrizal ZA menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra melalui skema...

Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

by Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mandiri Inhealth bersama Mandiri Amal Insani menggelar kegiatan sosial di pesantren disabilitas milik Yayasan Visi Maha Karya sebagai...

Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

by Dwi Natasya
March 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jamkrindo mencatat kinerja positif pada awal tahun 2026 dengan membukukan volume penjaminan sebesar Rp27,68 triliun hingga Februari 2026....

IRGC Iran Dikabarkan Memburu 11 Ribu Tentara AS di Timur Tengah

IRGC Iran Dikabarkan Memburu 11 Ribu Tentara AS di Timur Tengah

by Hidayat Taufik
March 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korps Garda Revolusi Iran atau IRGC menyerukan kepada masyarakat di sejumlah negara Arab untuk memberikan informasi mengenai...

Prudential Syariah Berbagi di Ramadan Lewat Festival 1000 Berkah Bersama Komunitas Lady Ojol

Prudential Syariah Berbagi di Ramadan Lewat Festival 1000 Berkah Bersama Komunitas Lady Ojol

by Dwi Natasya
March 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prudential Syariah bersama Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar menggelar Festival 1000 Berkah selama Ramadan 1447 H di kawasan Masjid...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Posko Mudik BSI

Posko Mudik BSI

March 16, 2026
Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

Bantuan Pascabencana Gelombang II Disalurkan, Aceh Timur Terima Lebih dari Rp100 Miliar

March 17, 2026
Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

March 17, 2026
Pembuatan Lemang

Pembuatan Lemang

March 17, 2026
Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

March 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved