• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

5 Kebijakan Baru Terkait Kegiatan Importasi Free Trade Area

Fathi by Fathi
July 29, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
5 Kebijakan Baru Terkait Kegiatan Importasi Free Trade Area

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah kembali mengesahkan lima kebijakan terkait kegiatan importasi free trade area (FTA) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) FTA.

Lima PMK FTA tersebut yaitu Indonesia-Pakistan PTA yang ditetapkan dalam PMK 70/PMK.04/2021, ASEAN-Jepang CEP yang ditetapkan dalam PMK 71/PMK.04/2021, MoU Indonesia-Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan Untuk Produk Tertentu yang Berasal Dari Wilayah Palestina yang ditetapkan dalam PMK 72/PMK.04/2021, Indonesia-Jepang EPA yang ditetapkan dalam PMK 73/PMK.04/2021, dan Indonesia-Chile CEPA yang ditetapkan dalam PMK 80/PMK.04/2021.

Lima PMK tersebut diterbitkan sebagai landasan hukum dan pedoman terkait tata laksana pemberian tarif preferensi atas lima skema FTA, yang sebelumnya diatur dalam satu PMK, yaitu PMK 229/PMK.04/2017.

Lima PMK ini merupakan pemecahan kedua dari PMK 229/PMK.04/2017 dengan memberikan pengaturan tambahan, antara lain terkait pemberlakuan FTA di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan ditetapkannya lima PMK tersebut, maka PMK 229/PMK.04/2017 dan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ketentuan dalam lima PMK ini berlaku terhadap barang impor yang pemberitahuan pabeannya telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran dari Kantor Bea Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean sejak berlakunya PMK ini.

Adapun lima PMK tersebut berlaku setelah 30 hari sejak tanggal diundangkan, yaitu PMK IPPTA mulai tanggal 23 Juli 2021, PMK AJCEP, PMK MoU Indonesia-Palestine, dan PMK IJEPA mulai tanggal 24 Juli 2021, serta PMK ICCEPA mulai tanggal 29 Juli 2021.

Dengan ditetapkannya kelima peraturan baru ini, diharapkan perdagangan barang antara Indonesia dengan negara mitra FTA dapat lebih meningkat, termasuk adanya peningkatan ekspor Indonesia yang menggunakan skema FTA ini.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: CobisnisEksporfree trade areamenteri keuangan

Related Posts

Panas! Trump Dorong Sekutu Rebut Selat Hormuz di Tengah Perang Iran

Panas! Trump Dorong Sekutu Rebut Selat Hormuz di Tengah Perang Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta negara-negara sekutu untuk menunjukkan keberanian dan membantu membuka kembali Selat Hormuz...

WFH Tiap Jumat Dinilai Bisa Hemat BBM, Kuncinya Ada di Disiplin ASN

WFH Tiap Jumat Dinilai Bisa Hemat BBM, Kuncinya Ada di Disiplin ASN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai berpotensi menghemat bahan bakar...

Trump Ogah Turunkan Pasukan Darat ke Iran, Pilih Cara Lain yang Lebih “Aman”

Trump Ogah Turunkan Pasukan Darat ke Iran, Pilih Cara Lain yang Lebih “Aman”

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menilai pengerahan pasukan darat ke Iran belum diperlukan saat ini. Namun, ia...

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Laga pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung sengit. Persija Jakarta kalah 2-3 dari Bhayangkara FC pada...

Anjloknya Harga Ayam Hidup Picu Keluhan Peternak, Ini Faktor Penyebabnya

Anjloknya Harga Ayam Hidup Picu Keluhan Peternak, Ini Faktor Penyebabnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga ayam hidup di tingkat peternak anjlok ke kisaran Rp 18.000–Rp 18.500 per kilogram usai Idul Fitri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

April 4, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

April 5, 2026
Terungkap! Segini Biaya Asli Toyota Bikin Satu Mobil Sebelum Dijual

Terungkap! Segini Biaya Asli Toyota Bikin Satu Mobil Sebelum Dijual

November 2, 2025
Robot Humanoid Belajar dari Video Pekerjaan Rumah

Robot Humanoid Belajar dari Video Pekerjaan Rumah

April 6, 2026
Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

April 6, 2026
Panas! Trump Dorong Sekutu Rebut Selat Hormuz di Tengah Perang Iran

Panas! Trump Dorong Sekutu Rebut Selat Hormuz di Tengah Perang Iran

April 6, 2026
WFH Tiap Jumat Dinilai Bisa Hemat BBM, Kuncinya Ada di Disiplin ASN

WFH Tiap Jumat Dinilai Bisa Hemat BBM, Kuncinya Ada di Disiplin ASN

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved