Cobisnis.com – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memastikan ada sebanyak 11 bank penyalur atau pelaksana dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP tahun anggaran 2020 yang mendapat tambahan kuota.
Tambahan kuota ini diberikan setelah dilakukan evaluasi bank untuk kuartal II tahun 2020. Dari hasil evaluasi didapatkan 13 bank pelaksana yang turun kuota dan 11 bank pelaksana yang mendapat penambahan kuota.
“Kami berharap dengan evaluasi yang dilaksanakan semua konsisten dan komit dalam menjalankan kesepakatan yang ada,” kata Direktur PPDPP Arief Sabaruddin.
Adapun bank pelaksana FLPP dengan penyaluran tertinggi adalah Bank BTN sebanyak 39.939 unit, menyusul Bank BNI sebanyak 7.682 unit, Bank BTN Syariah sebanyak 6.591 unit, BRI Syariah sebanyak 5.752 unit, dan Bank BJB sebanyak 2.990 unit.
Kemudian Bank Mandiri sebanyak 1.415 unit, Bank NTB Syariah sebanyak 1.101 unit, Bank Sumselbabel sebanyak 991 unit dan sisanya bank pelaksana lainnya.
Dana FLPP TA 2020 per 7 Agustus 2020 telah mencapai Rp 8 triliun. Angka ini setara dengan 76,97 persen dari target 2020 senilai Rp 11 triliun untuk 78.896 unit rumah.
Artinya, total penyaluran dana FLPP sejak 2010 hingga 2020 mencapai Rp 52,37 triliun untuk 734.498 unit rumah. Penyaluran dana FLPP ini disalurkan oleh 39 bank pelaksana dari 42 bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP.
Saat ini menurut data management control PPDPP per 7 Agustus 2020, telah tercatat sebanyak 206.841 calon debitur yang mengakses Sistem Informasi KPR Bersubsidi alias SiKasep.
Berdasarkan data yang ada sebanyak 85.399 calon debitur sudah dinyatakan lolos subsidi checking, 12.332 calon debitur telah masuk dalam proses verifikasi bank, 1.084 calon debitur dalam proses pengajuan dana FLPP dari Bank pelaksana kepada PPDPP.