Cobisnis.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mecatat hingga kini telah menutup sebanyak 103 bank. Likuidasi yang dilakukan LPS ini terdiri dari satu bank umum dan 102 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lantaran terjadi fraud atau kecurangan.
Dilansir idxchannel.com,Direktur Eksekutif Klaim Dan Restitusi Bank LPS, Suwandi, dalam webinar yang dilakukan LPPI mengatakan, “LPS telah mencatatkan, bahwa sejak september 2005 hingga saat ini telah membubarkan 103 bank yang terdiri dari 102 bank perkreditan rakyat dan satu bank umum. Dimana dalam setahun itu LPS menutup 7 hingga 8 bank. Atau dua bulan sekali kita mendapatkan pasien BPR/BPRS yang gagal,” jelas Suwandi, kepada Video Jurnalist (VJ) Ade Firmansyah, Rabu (5/8/2020).
Dalam dua bulan sekali, ditambahkan Suwandi, LPS mendapat laporan adanya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah. “Terlebih hingga kini di Indonesia telah terdapat 1.810 BPR dan jumlahnya terus menurun akibat adanya likuidasi,” ungkapnya.
Dilanjutkan Suwandi, dari laporan tersebut LPS mengidentifikasi bahwa permasalahan yang dihadapi bank lantaran adanya fraud atau kecurangan yang dilakukan baik komisaris maupun direksi. Meski sudah melakukan analisis, namun LPS mengambil langkah untuk tidak menyelamatkan seluruh bank yang ada lantaran biaya nya lebih murah ketimbang menyelamatkan bank tersebut.
“Posisi saat ini per Mei jumlah BPR yakni 1.810. Tiap dua bulan itu ada dua BPR. Bahkan dulu ada tiap bulan dan LPS memutuskan resolusi untuk menyelamatkan atau tidak menyelamatkan. Akhirnya seluruhnya tidak diselamatkan karena biaya lebih murah. Dan bank umum jumlahnya Rp110 miliar, dan berbeda sekitar 1.700-an dari sisi aset jauh lebih besar, ini sisi aset BPR tidak lebih dari Rp100 triliun,” tandasnya.
Sejatinya, banyak bank yang mengalami masalah saat ini. “dan itu hampir terjadi diseluruh daerah di Indonesia, namun mayoritas bank berada di kawasan Jawa Barat dan Sumatera Barat,” imbuhnya.