Cobisnis.com – Emiten Infrastruktur PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan melakukan rencana transaksi yaitu pemberian pinjaman pemegang saham (shareholder loan) sebesar Rp 645,8 miliar dengan jangka waktu 12 bulan kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Berdasarkan keterangan perseroan di Keterbukaan Informasi BEI, pada Selasa (13/10/2020), upaya tersebut dilakukan agar melaksanakan pemenuhan sisa kewajiban setoran untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang akan dijadikan setoran modal PSBI kepada KCIC.
Berdasarkan Risalah Rapat Dewan Komisaris yang menyertakan Direksi Perseroan Nomor 09/RIS-KOMDIR/WIKA/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Persetujuan dan Pengesahan Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2020 Perseroan telah disetujui secara prinsip untuk penyertaan tambahan setoran modal kepada PSBI dengan ketentuan dalam pelaksanaan terlebih dahulu dimintakan persetujuan dengan tetap memerhatikan batas kewenangan transaksi yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris serta dengan ketentuan tetap mempertahankan komposisi kepemilikan saham Perseroan pada PSBI maksimal 38%.
Terungkap dalam keterangan perseroan bahwa sumber dana rencana transaksi berasal dari pinjaman perbankan dengan tingkat bunga sebesar 10,25%. Sesuai dengan informasi dari manajemen perseroan, bunga pinjaman perbankan adalah sebesar 10,25% per tahun.
Dengan demikian, besaran Cost of Fund Perseroan merujuk kepada besaran bunga pinjaman perbankan sebesar 10,25% per tahun dan merupakan beban bunga yang sehingga bunga yang dibebankan kepada PSBI adalah 10,25%+1%=11,25% tanpa jaminan dan tanpa pembatasan (covenant) terhadap PSBI.
Sekadar diketahui, Wijaya Karya memiliki saham 38% yang merupakan konsorsium BUMN sebagai bagian dari pemilik saham PT Kereta Cepat Indonesia—China (KCIC) untuk proyek High Speed Railway (HSR) atau kereta cepat Jakarta—Bandung dan pengembangan kawasan di sejumlah wilayah yang disinggahi (Transit Oriented Development-TOD) atau yang disebut Proyek HSR.