JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana segera mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut pengumuman resmi kemungkinan akan disampaikan pada Selasa (31/3/2026).
Menurut Tito, skema yang tengah disiapkan adalah penerapan WFH selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja di sektor swasta.
Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut. Tito menegaskan bahwa detail aturan akan disampaikan setelah pengumuman resmi dilakukan.
Usai diumumkan, pemerintah pusat juga akan memberikan arahan lanjutan kepada pemerintah daerah guna memastikan implementasi kebijakan berjalan selaras di seluruh wilayah.
Penerapan WFH ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran negara, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan tersebut ditargetkan ditetapkan pada Maret 2026, meski waktu pastinya belum diungkapkan.













