JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara. Kebijakan ini merupakan upaya untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah dampak situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah disepakati pada pekan ini. Ia memastikan bahwa pengumuman resmi mengenai hari pelaksanaan WFH akan segera disampaikan kepada masyarakat.
Airlangga juga menegaskan bahwa pengumuman kebijakan tersebut tidak akan melewati akhir bulan Maret. Saat ini, pemerintah hanya tinggal menentukan waktu yang tepat untuk merilisnya secara resmi.
Di sisi lain, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum memberikan keterangan detail terkait pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto masih terus memantau perkembangan pembahasannya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi konsumsi BBM harian, terutama yang berasal dari aktivitas mobilitas para pegawai.













