• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Waskita Karya Resmi Dapat Gelontoran PMN Rp7,9 Triliun

Indra Purnama by Indra Purnama
December 31, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Waskita Karya Lunasi Seluruh Obligasi Jatuh Tempo Tahun 2021

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima seluruh dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,9 triliun dalam rangka aksi korporasi rights issue Waskita yang diselenggarakan pada akhir tahun ini.

“Setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp7,9 triliun pada 29 Desember 2021,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Jumat 31 Desember.

Menurut dia, setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkret dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung.

Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.

Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, manajemen cukup optimis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.

Sebelumnya, Waskita melaksanakan right issue akhir 2021 ini setelah secara resmi menerima peraturan pemerintah (PP) terkait penyertaan modal negara (PMN).

Taufik mengatakan dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue segera dilaksanakan.

PP No 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia.

Dalam PP PMN tersebut, pemerintah menilai bahwa perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta penyelesaian proyek strategis nasional di bidang jalan tol.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,9 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: CobisnisPNMWaskitaWaskita Karya

Related Posts

Purbaya Ungkap Potensi Besar MBG dalam Mendorong Ekonomi RI, Ini Rinciannya

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Baru Belum Akan Diterapkan di 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 belum mampu menembus angka...

Bulog Buka Suara Soal Minyakita yang Masih Sulit Ditemukan di Sejumlah Pasar

Bulog Buka Suara Soal Minyakita yang Masih Sulit Ditemukan di Sejumlah Pasar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perum Bulog mengungkap alasan Minyakita belum bisa masuk ke seluruh pasar di Indonesia. Hal itu dipicu aturan...

Emas Antam Melemah Lagi Senin Pagi, Harga 1 Gram Turun ke Rp 2.819.000

Emas Antam Melemah Lagi Senin Pagi, Harga 1 Gram Turun ke Rp 2.819.000

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas Antam kembali turun pada Senin, 11 Mei 2026. Harga emas 24 karat turun Rp 20.000...

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran tegaskan tidak akan lagi menahan diri setelah jet tempur AS tembaki dan lumpuhkan dua kapal berbendera...

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - ANTM mulai respons rencana pemerintah sesuaikan tarif royalti mineral lewat revisi PP Nomor 19 Tahun 2025. Emas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

May 10, 2026
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Fortabise Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
TikTok Shop Dorong Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara Lewat #LokalMenduni

TikTok Shop Dorong Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara Lewat #LokalMenduni

May 11, 2026
11 Bayi Dievakuasi dari Rumah Bidan di Sleman, 3 Dirawat di Rumah Sakit

11 Bayi Dievakuasi dari Rumah Bidan di Sleman, 3 Dirawat di Rumah Sakit

May 11, 2026
AQUA Hadirkan Sensasi “Adem” Melalui Kandungan Mineral Alami

AQUA Hadirkan Sensasi “Adem” Melalui Kandungan Mineral Alami

May 11, 2026
Purbaya Ungkap Potensi Besar MBG dalam Mendorong Ekonomi RI, Ini Rinciannya

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Baru Belum Akan Diterapkan di 2026

May 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved