JAKARTA,Cobisnis.com – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian BUMN masih melakukan diskusi terkait rencana BTN syariah bergabung atau merger dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Tiko sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sebelum masuk kerencana penggabungan, BTN akan lebih dulu melepas Unit Usaha Syariah (UUS) atau BTN Syariah melalui skema spin off.
“Salah satu konsep yang kita ajukan adalah tetap BTN men-spin off dulu dengan bentuk mereka nanti menggunakan license bank yang sudah ada syariahnya. Itu lagi digagas,” kata Tiko kepada wartawan, ditulis Selasa, 15 Agustus.
Setelah proses tersebut, sambung Tiko, baru berbicara mengenai upaya untuk BSI masuk sebagai pemegang saham dari BTN Syariah.
“Nanti kemudian BSI masuk sebagai pemegang saham juga. Jadi dua tahap, BTN syariah akan men-spin off dengan mencari cangkang perusahaan perbankan syariah yang eksisting, memindahkan asetnya yang cukup besar. Kemudian BSI nanti masuk sebagai pemegang saham di situ,” tuturnya.
Saat ini, sambung Tiko, kajian tersebut masih bergulir. Ia pun juga belum dapat memastikan kemungkinan BSI menjadi pengendali saham BTN syariah.
Kementerian BUMN, lanjut Tiko, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam rencana penggabungan BTN syariah ke BSI. Mengingat, BTN dan BSI merupakan dua perusahaan terbuka.
“Ini lagi digagas, ini lagi dicari polanya. Jadi yang saya sampaikan ini sebagai informasi dalam rangka konteks rencana, kajian ya. Karena ini kan dua-duanya perusahaan publik, jadi mereka harus melakukan announcement secara publik dulu,” ucapnya.