• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wajib Pajak Harus Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, ini Konsekuensinya Bila Diabaikan

Saeful Imam by Saeful Imam
July 27, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Wajib Pajak Harus Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, ini Konsekuensinya Bila Diabaikan

wajib pajak harus melakukan pemadanan nik dan npwp

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejak 14 Juli 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kementerian Keuangan secara bertahap mulai menerapkan penggunaan NIK jadi NPWP.

Semua itu diterapkan untuk memudahkan administrasi Wajib Pajak. Dengan diberlakukannya pemadanan NIK jadi NPWP, maka sistem perpajakan akan terintegrasi. Dengan begitu, Wajib Pajak orang pribadi tidak perlu repot lagi dalam melakukan pendaftaran ke KPP karena NIK berfungsi sebagai NPWP.

Asal tahu saja, pada tahun depan 2024, semua layanan administasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru.

Bagaimana bila tidak melakukan pemadanan? Nah, apabila wajib pajak tidak melakukan pemadanan NIK-NPWP, maka pada awal tahun 2024 wajib pajak tersebut dikhawatirkan tidak dapat mengakses layanan perpajakan secara maksimal. Ada beberapa hak wajib pajak yang sulit diakses layanannya.

Nah, ada dua cara yang ingin melakukan pemadanan NIK jadi NPWP, yaitu offline dan online. Bagi yang ingin mengurusnya langsung atau offline, silahkan langsung datang mengunjung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Adapun bila memlih melakukan pemadanan secara online, ini langkah yang dapat dilakukan.

Begini Cara Pemadanan NIK Jadi NPWP secara Online

1. Buka situs DJP Online melalui laman https://pajak.go.id

2. Login dengan memasukkan NPWP, Password, dan kode keamanan

3. Buka Profil

Klik Menu -> Profile -> Data Profile -> Data Utama

4. Kemudian, Sobat akan diminta memasukkan 16 digit NIK sesuai e-KTP

5. Lalu, klik tombol Validasi jika telah selesai

6. Tunggu proses hingga sistem DJP memverifikasi data yang dikumpulkan oleh Dukcapil

7. Jika data NIK sesuai dengan data Dukcapil, maka akan muncul notifikasi “data ditemukan”. Sobat dapat mengklik OK untuk melanjutkan

8. Selanjutnya, pilih Ubah Profil untuk melengkapi Data Lainnya, Data KLU, dan Anggota Keluarga

9. Setelah proses berhasil, kini Sobat dapat login ke DJP Online menggunakan NIK yang telah divalidasi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: nik dan npwpnpwp pajakpemadanan nik dan npwp

Related Posts

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar di NPWP, ini Langkahnya

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar di NPWP, ini Langkahnya

by Saeful Imam
November 27, 2023
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemberian waktu untuk pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih berlangsung hingga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

April 1, 2026
Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

April 2, 2026
ECB Buka Suara Soal Minyak Mahal, Eropa Terancam Tekanan Ekonomi

ECB Buka Suara Soal Minyak Mahal, Eropa Terancam Tekanan Ekonomi

April 1, 2026
Harga LPG Tak Jadi Naik! Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg per April 2026

Harga LPG Tak Jadi Naik! Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg per April 2026

April 2, 2026
Cepat Tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Gempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Cepat Tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Gempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

April 2, 2026
Trump Ancam Iran Kembali ke “Zaman Batu”, Teheran Siap Serangan Balasan 2026

Trump Ancam Iran Kembali ke “Zaman Batu”, Teheran Siap Serangan Balasan 2026

April 2, 2026
MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

April 2, 2026
Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

April 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved