JAKARTA, COBISNIS.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyampaikan kekhawatiran mengenai keamanan data dalam sertifikat tanah elektronik.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024), Junimart menyoroti kesiapan SDM dan anggaran sebagai faktor utama yang membuatnya skeptis terhadap penerapan sertifikat elektronik.
Junimart mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya tidak setuju dengan sertifikat elektronik karena masalah keamanan data. Menurutnya, untuk memastikan keamanan data, dibutuhkan infrastruktur teknologi yang memadai. Sementara itu, penyediaan infrastruktur tersebut memerlukan anggaran yang cukup besar.
Junimart juga menekankan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang masih gagap teknologi dan memiliki akses internet terbatas. Hal ini membuat implementasi sertifikat elektronik menjadi tidak praktis di beberapa daerah dengan infrastruktur teknologi yang rendah.
Dia memberikan contoh daerah dengan akses terbatas seperti Tanah Karo, yang menurutnya akan menghadapi kesulitan dalam penerapan sertifikat elektronik. Kondisi IT yang rendah dan akses yang terbatas di daerah tersebut menjadi hambatan besar untuk implementasi yang efektif.
Selain itu, Junimart juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang potensi bahaya bagi pejabat kantor pertanahan (kantah) di daerah. Kesibukan kepala kantor pertanahan bisa menyebabkan akun mereka diserahkan kepada bawahannya, yang rentan disalahgunakan.
Menurut Junimart, hal ini dapat menimbulkan masalah hukum jika terjadi penyalahgunaan akun oleh pihak yang tidak berwenang. Keamanan data yang tidak terjamin bisa membuka celah bagi tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak pihak.
Ia menegaskan bahwa diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan SDM sebelum menerapkan sertifikat tanah elektronik secara luas. Kesiapan ini penting untuk mencegah potensi masalah yang dapat timbul dari penggunaan teknologi yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
Junimart mengingatkan bahwa tanpa kesiapan yang matang, penerapan sertifikat elektronik justru bisa menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait sertifikat tanah elektronik demi keamanan dan kepentingan masyarakat luas.