• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2, KRIS Jadi Pertimbangan

Saeful Imam by Saeful Imam
August 9, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2, KRIS Jadi Pertimbangan

Wacana kenaikan iuran bpjs kelas 1 dan kelas 2

JAKARTA, COBISNIS.COM – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa ada wacana kenaikan iuran untuk peserta BPJS Kesehatan di kelas 1 dan 2.

Ghufron menyebut bahwa kenaikan ini sudah sepatutnya dilakukan, meskipun ia belum menyebutkan nominal pasti dan waktu penerapannya.

Kenaikan tersebut masih dalam tahap pertimbangan dan tergantung pada keputusan pemerintah serta pihak terkait.

Kenaikan iuran ini rencananya akan dibarengi dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang saat ini sedang dikaji oleh BPJS Kesehatan,

Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara itu, peserta di kelas 3, yang mayoritas merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI), tidak akan mengalami kenaikan iuran.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa kajian besaran iuran KRIS sedang berlangsung.

Pemerintah berupaya menetapkan iuran yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah ingin memastikan bahwa iuran yang ditetapkan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat tanpa menimbulkan beban yang berlebihan.

Ketua DJSN, Agus Suprapto, berharap penetapan iuran untuk peserta KRIS dapat dilakukan lebih cepat, meskipun batas akhir penerapan KRIS adalah pada 1 Juli 2025. Menurutnya, penetapan lebih awal akan membantu rumah sakit dalam melakukan penyesuaian aturan yang diperlukan.

KRIS merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Program ini dirancang untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: kris jadi pertimbanganwacana kenaikan iuran bpjs

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Jokowi Muncul di Epstein Files, Ada Apa Sebenarnya?

Nama Jokowi Muncul di Epstein Files, Ada Apa Sebenarnya?

February 9, 2026
15 Juta Orang Mampu Terdaftar Penerima Bantuan Iuran Kesehatan, 54 Warga Miskin Tidak Terdaftar!

15 Juta Orang Mampu Terdaftar Penerima Bantuan Iuran Kesehatan, 54 Warga Miskin Tidak Terdaftar!

February 9, 2026
249 Wni Dari Kamboja Di pulangkan Polri Korban Penipuan Scam Online

249 Wni Dari Kamboja Di pulangkan Polri Korban Penipuan Scam Online

February 9, 2026
Siapa Saja Pemilik Mal Raksasa di Indonesia? Ini Daftar Konglomeratnya

Siapa Saja Pemilik Mal Raksasa di Indonesia? Ini Daftar Konglomeratnya

February 9, 2026
Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

February 10, 2026
Mengenal Hilal Ramadan: Tanda Awal Puasa dan Waktu Kemunculannya

Mengenal Hilal Ramadan: Tanda Awal Puasa dan Waktu Kemunculannya

February 10, 2026
Trio Gelandang MU Kian Moncer Bersama Michael Carrick

Trio Gelandang MU Kian Moncer Bersama Michael Carrick

February 10, 2026
Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel Dinilai Janggal, Istri Lapor Komnas HAM

Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel Dinilai Janggal, Istri Lapor Komnas HAM

February 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved