JAKARTA, Cobisnis.com – Volume transaksi perdagangan aset kripto mengalami penurunan sejak satu tahun terakhir.
Adapun pada 2021 volume transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp859,4 triliun angka ini turun sebanyak 63 persen menjadi Rp306,4 triliun pada 2022 dan masih mengalami turun hingga September 2023 tercatat mencapai Rp94,4 triliun.
Merespon kondisi tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyampaikan memang terjadi tren penurunan transaksi kripto jika dilihat dari pandemi Covid-19.
“Seluruh aset investasi pada waktu ada pembatasan pandemi covid-19, itu memang seluruh kegiatan investasi naik, begitu juga yang menjadikan transaksi aset kripto luar biasa pertumbuhannya di tahun 2021, kemudian sedikit demi sedikit ada tren penurunan yang terjadi di semua instrumen di 2022 dan masih berlanjut di 2023,” ucap Hasan, dalam konferensi pers di Bunga Rampai, Jumat 10 November.
Menurut Hasan semua instrumen investasi akan turun dan naik dengan sendirinya sesuai dengan kondisi pasar yang terjadi, namun ia berharap dengan kehadiran pengaturan OJK nantinya dapat menyiapkan market yang adil dan transparan.
Hasan menjelaskan transparan yang dimaksud adalah kapabilitas dari penyelenggara yang harus jelas sehingga para investor dapat memilih aset kripto yang capable dan efisien.
“Itu yang akan menjadi katakanlah indikator kesuksesan kehadiran pengaturan OJK nantinya. Market yang fair, market yang transparan, ada integritas di dalamnya dan efisien,” jelasnya.
Hasan berharap setelah pengawasan dan pengaturan aset kripto dipegang sepenuhnya oleh OJK, pihaknya akan dapat membuat formula terbaik untuk melakukan pengembangan dan penguatan ekosistem aset kripto.
Adapun hingga saat ini, aset kripto masih di bawah tanggung jawab Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Mungkin akan ada aspek kelembagaan yang harus kita benahi, karena investasi ini juga terkait dengan kepercayaan. Jadi kalau orang sudah kurang percaya, ragu untuk masuk ke instrumen investasi ini tentu akan ada tren penurunan yang berlanjut,” jelasnya.
Selain itu, Hasan menyampaikan OJK akan menghadirkan infrastruktur kelembagaan yang kuat dalam menjaga kepercayaan investor sehingga aman melakukan transaksi di aset kripto.