COBISNIS.COM-JAKARTA-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan izin edar bagi lima ventilator untuk pasien Covid-19 karya anak bangsa. Dengan begitu, alat bantu pernafasan untuk pasien rawat inap ini dapat diproduksi massal.
Ventilator ini merupakan salah satu inovasi Konsorsium Riset dan Inovasi yang digagas Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN). Keberhasilan ini disambut gembira dan rasa syukur, dengan apresiasi yang tinggi oleh Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro dan Tim Konsorsium Covid-19.
Bambang mengungkapkan dirinya sangat kagum dengan kehebatan dan pencapaian putra-putri kebanggaan bangsa Indonesia. “Bayangkan, riset dan inovasi yang biasanya di proposal dilakukan minimal dalam satu tahun anggaran, ini hanya dalam hitungan 3 bulan, sudah menghasilkan produk-produk inovasi yang berkualitas, luar biasa dan sangat dibutuhkan bangsa Indonesia, yang pada saat yang sama, bangsa lain juga sedang berlomba-lomba membuatnya,” kata Bambang dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (21/6/2020).
Pengujian lima ventilator ini dilakukan Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Kementerian Kesehatan.Setelah mengantongi izin edar, kelima ventilator tersebut segera memasuki tahap produksi massal. Adapun ventilator buantan anak bangsa ini berasal dari Institut Teknologi Bandung , Universitas Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan perusahaan swasta PT Dharma.
Namun menurut Bambang kini beberapa sudah menghasilkan ratusan produk yang sudah dimanfaatkan oleh rumah sakit dalam membantu menyelamatkan pasien covid-19.Saat ini, ventilator merupakan salah satu kebutuhan yang penting bagi pasien Covid-19.
Harganya menjadi mahal dan barangnya langka. Namun, setelah inovasi ventilator ini muncul, diharapakan Indonesia tidak perlu impor untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
“Kuncinya adalah kolaborasi, kemitraan, dan kerjasama. Adanya pandemi Covid-19 yang merupakan tantangan berat bangsa Indonesia dan global saat ini, terbukti dapat menyatukan tekad dan semangat para inventor dan inovator dari kalangan pemerintah, akademisi, dan pihak swasta untuk berkolaborasi dan bekerja sama mengatasi pandemi bersama-sama,” kata Bambang.
Sebagai informasi saja,ventilator memiliki fungsi memperbaiki oksigenasi dan mencegah cidera sistem pernafasan.Cara kerja ventilator memompa udara dengan lembut melalui selang pernapasan ke paru-paru paisen dan memungkinkan untuk menghembuskan nafas. Ini memberikan oksigen kepada pasien dan menghilangkan karbon dioksida, yang dapat merusak oksigen jika tidak dikeluarkan.
Dalam beberapa kasus, udara dengan kandungan oksigen lebih banyak digunakan. Pengaturannya disesuaikan dengan kebutuhan pasien.Menurut WHO satu dari enam pasien Covid-19 sakit parah dan sulit bernafas. Ini disebabkan organ paru menjadi area serangan utama dari infeksi Covid-19, sehingga dapat melumpuhkan fungsi pernafasan.