• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Utang ID FOOD Senilai Rp2,65 Triliun Resmi Dikonversi ke PMN

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 11, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Utang ID FOOD Senilai Rp2,65 Triliun Resmi Dikonversi ke PMN

JAKARTA,Cobisnis.com – Holding BUMN Pangan atau ID FOOD mencatatkan utang ke pemerintah senilai Rp2,65 triliun. ID FOOD pun mengusulkan untuk mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai dalam bentuk konversi piutang pemerintah menjadi ekuitas.

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati PMN non tunai Rp2,65 triliun dikonversi dari piutang pemerintah.

Adapun piutang pemerintah ini terjadi pada 1975 hingga 2012 yang dikontribusikan oleh PT RNI, PT PG Rajawali II, PT Perinus, PT SHS, PT Pertani, PT PPI, dan PT Perikanan Indonesia.

“Untuk untang ke pemerintah kemarin kebetulan kita dapat PMN non tunai, jadi utang kita sudah diconversi jadi ekuiti kurang lebih Rp2,65 triliun,” ujar Frans di Kementerian BUMN, Jakarta, ditulis Rabu, 11 Oktober.

Frans mengatakan konversi piutang pemerintah menjadi PMN ini memberikan dampak positif bagi struktur keuangan ID FOOD. Bahkan, dapat mempengaruhi kapasitas perusahaan untuk melakukan pendanaan dengan pihak lain.

“Sangat membantu kita memperbaiki fundamental keuangan kita sehingga mempengaruhi kapasitas kita untuk melakukan pendanaan dengan pihak lain,” ucapnya.

Sekadar informasi, pada 2022 Kementerian BUMN mengalihkan saham (inbreng) lima BUMN di sektor pangan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI atau ID FOOD.

Adapun kelima perseroan yang dimaksud diantaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Berdikari, dan PT Garam.

Ketika pembentukan holding BUMN Pangan ini tidak semua perusahaan sehat. Alhasil, ID FOOD menanggung utang Rp8,5 triliun kepada Himbara. Dari jumlah itu, Rp 3,5 triliun di antaranya tengah direstrukturisasi.

Bahkan, ID FOOD juga harus membayar bunga utang sebesar Rp600 miliar kepada bank setiap tahunnya. Pembayaran bunga utang tersebut setara dengan 3 persen dari pendapatan ID FOOD.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comID FOODPMN

Related Posts

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang...

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gelombang serangan drone yang diluncurkan Ukraina kembali menghantam wilayah Rusia. Salah satu drone dilaporkan mengenai sebuah kilang...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000...

KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

by Iwan Supriyatna
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Logistik terus memperkuat dan optimalkan moda KA sebagai moda alternatif andalan bagi pelaku usaha, salah satunya...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

February 18, 2026
Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

February 19, 2026
Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

February 19, 2026
KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved