• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, January 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Usut Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik di Dinas Perkim

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 28, 2026
in News
0
Usut Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik di Dinas Perkim

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Pada Selasa (27/1/2026), penyidik menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun untuk mengumpulkan barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Dokumen yang diamankan antara lain terkait proses pengadaan, pekerjaan fisik, dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” kata Budi, Rabu (28/1/2026).

Selain dokumen, KPK juga membawa beberapa perangkat elektronik yang akan diekstraksi dan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyebut Maidi diduga melakukan pemerasan dengan modus permintaan fee proyek serta penyalahgunaan dana CSR.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Maidi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019 hingga 2022.

“Setelah alat bukti dinilai cukup, KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep pada Selasa (20/1/2026).

Tiga tersangka tersebut adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto sebagai pihak swasta dan orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah yang menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Madiun. Ketiganya ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Dalam perkara ini, Maidi diduga menerima uang sebesar Rp600 juta dari pihak pengembang. Selain itu, KPK mencatat penerimaan gratifikasi lain dengan total mencapai Rp1,1 miliar selama masa jabatannya.

Asep menjelaskan, pada Juni 2025 Maidi diduga meminta uang Rp600 juta kepada seorang developer. Dana tersebut diterima oleh pihak PT HB melalui SK, kemudian disalurkan kepada Maidi lewat perantara Rochim Ruhdiyanto dalam dua tahap transfer.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Maidi bersama Thariq Megah juga dijerat Pasal 12B UU Tipikor juncto ketentuan dalam KUHP.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.comKorupsiKPKMaidiWali Kota Madiun

Related Posts

Mengundurkan diri

Wakil Presdir Bussan Auto Finance Mengundurkan Diri

by Iwan Supriyatna
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bussan Auto Finance menyampaikan keterbukaan informasi terkait pengunduran diri salah satu anggota Direksi Perseroan. Informasi tersebut...

Pengunduran diri

Direksi dan Komisaris JACCS MPM Finance Ramai-ramai Resign, Kenapa?

by Iwan Supriyatna
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia menyampaikan keterbukaan informasi terkait pengunduran diri sejumlah anggota Direksi dan...

BMKG: Musim Hujan 2026 Berakhir Bertahap, Kemarau Mulai April

BMKG: Musim Hujan 2026 Berakhir Bertahap, Kemarau Mulai April

by Hidayat Taufik
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi iklim Indonesia akan kembali normal mulai April 2026. Fenomena...

Polisi Ungkap Duduk Perkara Guru Dilaporkan Orang Tua Murid di Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Duduk Perkara Guru Dilaporkan Orang Tua Murid di Tangerang Selatan

by Hidayat Taufik
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya memaparkan kronologi pelaporan seorang guru oleh orang tua murid terkait dugaan kekerasan verbal yang...

SWA Media Group Gelar Awarding 2025, Apresiasi Transformasi Digital Marketing dan Customer Experience

SWA Media Group Gelar Awarding 2025, Apresiasi Transformasi Digital Marketing dan Customer Experience

by Dwi Natasya
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – SWA Media Group melalui Majalah SWA, SWANETWORK, dan Business Digest kembali menyelenggarakan ajang Awarding 2025 sebagai bentuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lewat Kopra di Awal 2026

Bank Mandiri Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lewat Kopra di Awal 2026

January 27, 2026
Lapakgaming Kembangkan Layanan Hiburan Digital, Siap Tembus Pasar Global

Sidang Nadiem Dinilai Tak Logis, Jumlah Saksi Jaksa Penerima Gratifikasi Bertambah

January 27, 2026
Lapakgaming Kembangkan Layanan Hiburan Digital, Siap Tembus Pasar Global

Indonesia Summit 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Penjual dan Affiliate Creator Tokopedia–TikTok Shop

January 27, 2026
Mengundurkan diri

Wakil Presdir Bussan Auto Finance Mengundurkan Diri

January 28, 2026
Pengunduran diri

Direksi dan Komisaris JACCS MPM Finance Ramai-ramai Resign, Kenapa?

January 28, 2026
Palu sidang gugatan INRU.

Toba Pulp Lestari Digugat KLH Rp 3,89 Triliun, Saham INRU Jadi Sorotan

January 28, 2026
BMKG: Musim Hujan 2026 Berakhir Bertahap, Kemarau Mulai April

BMKG: Musim Hujan 2026 Berakhir Bertahap, Kemarau Mulai April

January 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved