• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Usut Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik di Dinas Perkim

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 28, 2026
in News
0
Usut Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik di Dinas Perkim

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Pada Selasa (27/1/2026), penyidik menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun untuk mengumpulkan barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Dokumen yang diamankan antara lain terkait proses pengadaan, pekerjaan fisik, dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” kata Budi, Rabu (28/1/2026).

Selain dokumen, KPK juga membawa beberapa perangkat elektronik yang akan diekstraksi dan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyebut Maidi diduga melakukan pemerasan dengan modus permintaan fee proyek serta penyalahgunaan dana CSR.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Maidi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019 hingga 2022.

“Setelah alat bukti dinilai cukup, KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep pada Selasa (20/1/2026).

Tiga tersangka tersebut adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto sebagai pihak swasta dan orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah yang menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Madiun. Ketiganya ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Dalam perkara ini, Maidi diduga menerima uang sebesar Rp600 juta dari pihak pengembang. Selain itu, KPK mencatat penerimaan gratifikasi lain dengan total mencapai Rp1,1 miliar selama masa jabatannya.

Asep menjelaskan, pada Juni 2025 Maidi diduga meminta uang Rp600 juta kepada seorang developer. Dana tersebut diterima oleh pihak PT HB melalui SK, kemudian disalurkan kepada Maidi lewat perantara Rochim Ruhdiyanto dalam dua tahap transfer.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Maidi bersama Thariq Megah juga dijerat Pasal 12B UU Tipikor juncto ketentuan dalam KUHP.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comKorupsiKPKMaidiWali Kota Madiun

Related Posts

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

by Zahra Zahwa
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Paul McCartney tampil dalam konser intim di Los Angeles dengan suasana hangat yang dipenuhi artis ternama serta...

Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

by Zahra Zahwa
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Israel akhirnya membatalkan larangan terhadap misa Minggu Palma di Church of the Holy Sepulchre setelah gelombang...

Perkuat Ekonomi Rakyat, Penyaluran KUR Bank Mandiri Tembus Rp7,35 Triliun

Perkuat Ekonomi Rakyat, Penyaluran KUR Bank Mandiri Tembus Rp7,35 Triliun

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga Februari...

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com –  Dua kapal tanker milik Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz kini telah memperoleh izin dari Iran...

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup operasional tempat penampungan sementara (emplasemen)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

March 30, 2026
Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

Paul McCartney Sindir Trump saat Konser di Los Angeles

March 30, 2026
Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

Israel Ubah Keputusan Setelah Misa Minggu Palma Sempat Dilarang di Yerusalem

March 30, 2026
Jutaan Massa ‘No Kings’ Mengguncang Kota-kota AS, Apa yang Mereka Ingin Capai?

Jutaan Massa ‘No Kings’ Mengguncang Kota-kota AS, Apa yang Mereka Ingin Capai?

March 30, 2026
Rudal Balistik Iran Serang Area Sekitar Dimona, Israel Laporkan Korban dan Kerusakan

Rudal Balistik Iran Serang Area Sekitar Dimona, Israel Laporkan Korban dan Kerusakan

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved