JAKARTA, Cobisnis.com – TNI melakukan rotasi jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) setelah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas dugaan keterlibatan oknum di internal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bukti keseriusan TNI dalam menanggapi isu yang menjadi sorotan publik. Ia menegaskan, setiap pelanggaran di lingkungan TNI tidak akan dibiarkan tanpa penindakan.
Tak hanya pergantian jabatan, TNI juga mengadakan rapat bersama Kementerian Pertahanan untuk mengevaluasi dan membenahi sistem internal. Pembahasan difokuskan pada penguatan pengawasan serta peningkatan kedisiplinan prajurit.
Rapat itu digelar atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu. TNI pun memastikan komitmennya untuk menangani setiap pelanggaran secara terbuka dan transparan.
Sebelumnya, Polisi Militer TNI telah mengamankan empat orang terduga pelaku yang berasal dari Denma Bais, terdiri dari personel TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, dan TNI mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi yang akan disampaikan secara transparan.













