• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ubah Pertalite Jadi Pertamax dengan Pewarna, 4 SPBU di Jakarta dan Tangerang serta Depok ini Raup Untung Miliaran

Saeful Imam by Saeful Imam
March 28, 2024
in Nasional
0
Ubah Pertalite Jadi Pertamax dengan Pewarna, 4 SPBU di Jakarta dan Tangerang serta Depok ini Raup Untung Miliaran

Harga BBM non subsidi mengalami penurunan

JAKARTA, Cobisnis.com – Brigjen Nunung Syaifudin dari Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa 4 stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Jakarta, Kota Tangerang, dan Depok telah ditindak karena melakukan pemalsuan Pertamax. Para pelaku menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang telah dimodifikasi warnanya sehingga menyerupai Pertamax.

Nunung Syaifudin mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan metode hampir serupa, dengan mencampurkan minyak subsidi jenis Pertalite dengan pewarna biru agar warnanya menyerupai Pertamax, saat berada di markas Bareskrim Polri pada hari Kamis (28/3/2024).

Dalam kasus ini, ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang mana mereka bekerja sebagai pengelola, manajer, dan pengawas di SPBU tersebut.

Para tersangka tersebut adalah RHS (49) yang bertugas sebagai pengelola SPBU, AP (37) sebagai manajer, DM (41) sebagai manajer lainnya, serta dua pengawas, yaitu RY (24) dan AH (26). Mereka kemudian menjual Pertalite dengan harga yang seharusnya untuk Pertamax.

Dia menjelaskan bahwa pada setiap pemesanan atau purchase order (PO), digunakan komposisi 10 ribu liter Pertalite dibandingkan dengan 10 ribu liter Pertamax, dan kemudian diberikan zat pewarna sehingga warnanya mirip dengan Pertamax. Selanjutnya, BBM tersebut dijual dengan harga yang seharusnya untuk Pertamax.

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa harga Pertalite adalah Rp 10 ribu per liter, sementara harga Pertamax adalah Rp 12.950, sehingga terdapat perbedaan harga hampir Rp 3.000 atau tepatnya Rp 2.950.

Nunung menjelaskan bahwa tersangka RHS telah menjual Pertamax palsu sejak Juni 2022 hingga Maret 2024 di wilayah Tangerang, sedangkan tersangka DM telah melakukan kecurangan di SPBU di kawasan Kebon Jeruk sejak Januari 2023 hingga Januari 2024.

“Diperkirakan dari kecurangan ini, mereka telah memperoleh keuntungan lebih dari 2 miliar rupiah,” katanya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 5 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 2002 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 2/2002 tentang Cipta Kerja, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf A UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: penipu ubah pertalite jadi pertamaxSPBU penipuSPBU ubah pertalite jadi pertamax

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Rizky Ridho Minta Maaf Setelah Persija Gagal Juara

Trump Tegaskan Tak Prioritaskan Dampak Ekonomi dalam Negosiasi Iran

May 13, 2026
DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

May 14, 2026
Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

May 14, 2026
Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

May 14, 2026
Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

May 14, 2026
DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved