• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Uang Ditahan Bank, Waduh! 7 Bulan Karyawan BUMN Belum Digaji

Gilang Praditya by Gilang Praditya
September 9, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
BTN Siapkan Rp 12,5 Triliun

Cobisnis.com – Kabar kurang menyenangkan datang dari salah satu perusahaan plat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti yang dilaporkan belum membayarkan gaji karyawan sejak Februari 2020 imbas kerugian perseroan hingga akhirnya arus kas menjadi negatif.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun mengambil langkah cepat untuk melakukan mitigasi dalam penyelesaian cash flow negatif PT Inti.

“Masalah PT Inti saya jelaskan, ini memang sudah kami dapatkan informasi beberapa waktu lalu makanya dari Kementerian BUMN sudah menyiapkan langkah cepat menyelesaikan masalah ini. Jadi sebelum ada ribut-ribut sudah kita selesaikan sebenarnya,” kata Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, seperti dikutip iNews, pada Selasa (8/9/2020).

Penundaan gaji karyawan terpaksa dilakukan PT Inti, untuk mengurangi tekanan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Perseroan mengambil cara menunda pembayaran gaji karyawan selama 7 bulan.

PT Inti tidak menunda semua besaran gaji karyawan selama 7 bulan secara full. Selama rentan waktu tersebut karyawan hanya memperoleh beberapa persen dari total gaji yang harus diterima.

Sejatinya perseroan memiliki simpanan uang di dua bank BUMN. Namun, bank tersebut menahan uang akibat PT Inti memiliki tagihan yang belum bisa dipenuhi. Namun, Arya Sinulingga tidak menyebutkan nama kedua bank tersebut.

Kementerian BUMN, kata Arya, telah meminta kedua bank untuk memberikan dana simpanan kepada PT Inti. Uang tersebut akan digunakan perseroan untuk membayar hak karyawan. Arya memperkirakan dana simpanan itu bisa cukup untuk membayar gaji sejumlah karyawan yang tertunda.

Langkah penyelamatan yang dilakukan Kementerian BUMN, lanjut Arya, dengan meminta kepada manajemen PT Telkom (Persero) untuk memberikan pembayaran terlebih dahulu kepada PT Inti dalam beberapa proyek kerja sama. Meski proyek tersebut belum mencapai target.

“Apa solusinya? Pertama adalah mereka (Inti) punya project di Telkom, ini pun sebenarnya belum mencapai target. Tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu, supaya kawan-kawan di Inti bisa terbantu secara finansial,” ujar Arya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bisnis indonesiabumnCobisnisGajikementerian bumn

Related Posts

Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Tinggalkan OJK

Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Tinggalkan OJK

by Desti Dwi Natasya
January 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Pengawas Pasar...

Perusahaan China Beri 10 Hari Cuti untuk Karyawan yang Lagi Bad Mood

Perusahaan China Beri 10 Hari Cuti untuk Karyawan yang Lagi Bad Mood

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah perusahaan di China punya cara unik menangani karyawan yang burnout: memberikan cuti khusus bagi mereka yang...

Siswa Penerima Makan Gratis Akan Dites IQ untuk Lihat Dampak Gizinya

Siswa Penerima Makan Gratis Akan Dites IQ untuk Lihat Dampak Gizinya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah akan mengevaluasi dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap perkembangan siswa setelah program berjalan selama satu...

Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang menegaskan keharaman ibadah haji yang dibiayai dari...

Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memastikan akan mengumumkan Ketua Federal Reserve (The Fed) yang baru pada Jumat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

January 30, 2026
Pemprov DKI Siapkan Perluasan Pelabuhan Muara Angke Usai Kapal Padat

Pemprov DKI Siapkan Perluasan Pelabuhan Muara Angke Usai Kapal Padat

January 30, 2026
Bank Mandiri Hadirkan Circular Fragrance Experience di Perfume Pop Market 2026

Bank Mandiri Hadirkan Circular Fragrance Experience di Perfume Pop Market 2026

January 30, 2026
Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

January 31, 2026
Jika Perut Kenyang Dompet Tebal NU Kuat Sambutan Muzani Harlah 100 tahun Nahdliyyin

Jika Perut Kenyang Dompet Tebal NU Kuat Sambutan Muzani Harlah 100 tahun Nahdliyyin

February 1, 2026
Dino Patti Djalal: Indonesia Tak Perlu Bayar Rp 16 Triliun, Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sudah Lebih dari Cukup

Dino Patti Djalal: Indonesia Tak Perlu Bayar Rp 16 Triliun, Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sudah Lebih dari Cukup

January 31, 2026
Tutup Rangkaian BTN Expo 2026, Awarding BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan

Tutup Rangkaian BTN Expo 2026, Awarding BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan

January 31, 2026
Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

January 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved