JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda kenaikan tarif baru atas furnitur berlapis kain (upholstered furniture), kabinet dapur, dan vanity kamar mandi selama satu tahun. Kebijakan ini membuat penerapan tarif lanjutan tersebut diundur hingga 2027, berdasarkan pernyataan resmi Gedung Putih.
Trump menandatangani sebuah proklamasi hanya beberapa jam sebelum berakhirnya tahun 2025, yang menunda kenaikan tarif tersebut. Sebelumnya, tarif lanjutan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Kamis.
Pada September lalu, Trump memerintahkan pengenaan tarif baru sebesar 25% terhadap kabinet dapur dan furnitur berlapis kain. Tarif tersebut mulai berlaku pada Oktober, dengan rencana kenaikan menjadi 50% untuk kabinet dapur dan 30% untuk furnitur pada 2026. Namun, melalui kebijakan terbaru ini, kenaikan signifikan tersebut ditunda, sehingga tarif tetap berada di level 25% untuk sementara waktu.
“Amerika Serikat terus melakukan negosiasi yang produktif dengan para mitra dagang untuk menangani isu resiprositas perdagangan dan kepentingan keamanan nasional terkait impor produk kayu,” demikian bunyi pernyataan Gedung Putih.
Pemerintahan Trump belakangan menghadapi kritik yang meningkat karena dinilai gagal menstabilkan harga, sebagian akibat kebijakan tarif terhadap berbagai jenis barang sejak Trump kembali menjabat pada awal 2025. Bahkan sebelum tarif furnitur 25% diberlakukan, harga-harga sudah melonjak akibat bea masuk terhadap sebagian besar barang dari China dan Vietnam, dua sumber utama furnitur impor ke AS.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran soal keterjangkauan harga bagi rumah tangga Amerika, Trump justru menyalahkan pemerintahan Joe Biden atas inflasi. Dalam sejumlah pidato, ia berpendapat bahwa tarif pada akhirnya dapat menurunkan biaya bagi warga AS. Namun, pernyataan resmi pada Rabu tersebut tidak secara langsung menjelaskan alasan penundaan kenaikan tarif.
Sebelumnya, Trump membenarkan pengenaan tarif terhadap produk kayu, termasuk kabinet dapur, furnitur, kayu gelondongan, dan lumber, dengan alasan keamanan nasional serta perlindungan industri kayu domestik. Kebijakan itu diumumkan setelah selesainya penyelidikan yang dilakukan Departemen Perdagangan AS berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan.
Dalam beberapa bulan menjelang keputusan tersebut, Trump juga kerap mengkritik Kanada atas besarnya ekspor kayu ke Amerika Serikat. Ia menilai dominasi impor kayu dari negara tetangga di utara itu berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan nasional AS.














