JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 50% kepada negara yang memasok senjata ke Iran. Kebijakan ini disebut berlaku untuk semua barang tanpa pengecualian.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui media sosial resmi miliknya, menandai langkah tegas Amerika Serikat dalam menekan dukungan militer terhadap Iran.
Trump menegaskan bahwa tarif akan diberlakukan segera dan mencakup seluruh produk yang masuk ke pasar AS. Kebijakan ini menjadi sinyal eskalasi tekanan ekonomi dalam dinamika geopolitik global.
Langkah ini muncul di tengah upaya diplomasi antara AS dan Iran yang sebelumnya sempat menunjukkan tanda mereda. Trump bahkan menyebut adanya kemajuan dalam pembahasan proposal perdamaian.
Dalam pernyataan terpisah, ia mengklaim bahwa tidak akan ada pengayaan uranium dan sebagian besar poin kesepakatan telah disetujui. Diskusi lanjutan juga mencakup tarif dan potensi pencabutan sanksi.
Meski demikian, ancaman tarif 50% menunjukkan bahwa pendekatan tekanan ekonomi tetap menjadi strategi utama AS dalam menghadapi Iran dan sekutunya.
Kebijakan tarif sebelumnya sempat mengalami hambatan hukum setelah dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada Februari lalu. Namun, pemerintah AS kembali menyusun skema tarif melalui mekanisme perdagangan yang ada.
Saat ini, tarif tinggi juga telah diberlakukan pada produk logam seperti baja, aluminium, dan tembaga. Produk berbasis logam bahkan dikenakan bea masuk hingga 50%.
Selain itu, AS berencana menerapkan tarif hingga 100% untuk produk farmasi tertentu mulai pertengahan hingga akhir 2026. Kebijakan ini akan berdampak langsung pada perusahaan besar dan kecil.
Jika ancaman tarif 50% ini direalisasikan, dampaknya diperkirakan akan meluas ke rantai perdagangan global. Negara pemasok senjata ke Iran berpotensi menghadapi tekanan ekonomi signifikan dari pasar AS.
Situasi ini berisiko memicu ketegangan baru dalam perdagangan internasional, terutama di tengah kondisi global yang masih rapuh akibat konflik geopolitik.
Langkah Trump ini sekaligus mempertegas bahwa kebijakan perdagangan kini semakin digunakan sebagai alat tekanan politik di panggung global.













