JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump berupaya menekan harga daging sapi melalui kebijakan impor bebas bea. Namun, kebijakan tersebut belum tentu membuat harga burger dan daging sapi lebih murah bagi konsumen.
Pekan lalu, Trump menandatangani proklamasi eksekutif yang mengizinkan 300.000 metrik ton daging sapi masuk AS tanpa bea. Kebijakan itu berlaku selama 90 hari mulai 1 September 2026.
Selain itu, pemerintah AS mewajibkan importir menjual daging tersebut dengan harga 25 persen di bawah harga pasar. Saat ini, konsumen Amerika membayar rata-rata sekitar US$6,89 per pon untuk daging sapi giling.
Data tersebut berasal dari Bureau of Labor Statistics. Karena itu, kebijakan impor menjadi perhatian di tengah tingginya harga daging sapi. Namun, Gedung Putih belum menjelaskan secara rinci mekanisme penurunan harga melalui kebijakan tersebut.
Gedung Putih hanya menyebut eksportir asing bersedia memberikan potongan harga karena pemerintah AS menghapus bea masuk. Di sisi lain, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menghadapi pertanyaan.
Pemerintah belum menjelaskan bagaimana otoritas akan memastikan harga jual memenuhi ketentuan. Dengan demikian, masuknya 300.000 ton daging sapi belum otomatis membuat harga di tingkat konsumen turun.
Kebijakan tersebut memang dapat meningkatkan pasokan dalam jangka pendek. Namun, dampaknya terhadap harga supermarket masih bergantung pada mekanisme distribusi dan penjualan. Karena itu, konsumen Amerika belum tentu langsung merasakan manfaat kebijakan tersebut saat membeli daging sapi atau burger.













