• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Transaksi Surat Berharga Dikenakan Bea Meterai Rp 10 Ribu, Ada Undang-undangnya Lho!

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 18, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai) yang disahkan pada 26 Oktober menyatakan sejumlah ketentuan yang patut diperhatikan terkait dengan Transaksi Surat Berharga di Bursa.

Salah satu penjelasan dari UU Bea Meterai tersebut menyatakan setiap Trade Confirmation (TC) tanpa batasan nilai nominal yang diterima investor sebagai dokumen transaksi surat berharga akan dikenakan Bea Meterai sebesar Rp10.000,- per dokumen.

Pihak yang dikenakan Bea Meterai atas TC tersebut adalah investor sebagai penerima dokumen sesuai dengan ketentuan dan penjelasan pada Pasal 3 angka 2 huruf e; Pasal 5; Pasal 8 angka 1 huruf b; dan Pasal 9 angka 1 UU Bea
Meterai.

Sosialisasi dan penyebaran informasi UU Bea Meterai telah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (11 Desember 2020). Sosialisasi ditujukan untuk edukasi dan literasi yang menyeluruh bagi seluruh stakeholders di Pasar Modal Indonesia.

Ketika itu DJP memberikan gambaran mekanisme pemenuhan Bea Meterai yang rencananya akan dituangkan dalam peraturan teknis dan dikeluarkan oleh DJP serta Kementerian Keuangan RI, termasuk ketentuan teknis terkait penunjukan Anggota Bursa (AB) sebagai Wajib Pungut dan tata cara pemeteraian secara elektronik.

Ke depannya, AB yang ditunjuk sebagai Wajib Pungut Bea Meterai memiliki kewajiban memungut Bea Meterai dari investor atas setiap TC yang diterbitkan, kemudian wajib menyetorkan ke Kas Negara serta melaporkan kegiatan pemungutan dan penyetoran tersebut.

“Mulai tanggal 1 Januari 2021, setiap TC secara langsung akan dikenakan Bea Meterai dan sampai dengan
ditunjuknya AB sebagai Wajib Pungut, maka pemenuhan kewajiban Bea Meterai menjadi tanggung jawab dari
investor,” demikian keterangan pers Media Relasi BEI yang diterima Cobisnis.com, Jumat (18 Desember 2020).

Hal tersebut dapat dipenuhi menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau mekanisme lain sesuai
dengan ketentuan dari DJP. Meskipun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self-Regulatory
Organization (SRO) dan DJP terus berkoordinasi agar ketentuan teknis serta kebijakan implementasi UU Bea
Meterai tetap sejalan dengan program pendalaman pasar yang saat ini telah efektif meningkatkan pertumbuhan
jumlah dan aktivitas investor retail di Bursa.

“Seluruh informasi terbaru terkait implementasi UU Bea Meterai akan disampaikan Self-Regulatory Organization (SRO) kepada seluruh pelaku pasar modal, salah satunya melalui AB serta Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) agar dapat diteruskan kepada pihak-pihak terkait.”

Selain itu, dengan pemberlakukan UU Bea Meterai ini, diharapkan tidak
menyurutkan minat investor untuk melakukan investasi di Pasar Modal Indonesia. Regulator Pasar Modal
Indonesia tetap akan terus melakukan penyesuaian dan koordinasi yang dibutuhkan agar tetap tercipta pasar
yang teratur, wajar, dan efisien.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course

Related Posts

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah Afro-Appalachia mungkin belum familiar bagi banyak orang. Namun penyanyi-penulis lagu Mon Rovîa bertekad mengubah itu, dengan...

Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim hoki es putri Olimpiade Amerika Serikat peraih medali emas menolak undangan Presiden Donald Trump untuk menghadiri...

Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dokter selebritas Peter Attia mengundurkan diri dari posisi kontributor barunya di CBS News setelah munculnya pengungkapan terbaru...

Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para astronom menyatakan telah memecahkan salah satu misteri terbesar planet Saturnus, termasuk asal usul bulan terbesarnya, Titan....

Bripka Seladi, Polisi Teladan di Malang yang Pilih Jadi Pemulung Demi Jaga Integritas

Bripka Seladi, Polisi Teladan di Malang yang Pilih Jadi Pemulung Demi Jaga Integritas

by Desti Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kisah inspiratif datang dari seorang anggota kepolisian di Kota Malang, Bripka Seladi, yang dikenal luas karena keteguhannya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Ignasius Jonan

Mantan Menhub Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris SOHO, Geser Eng Liang Tan

February 24, 2026
Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

February 25, 2026
Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

February 25, 2026
Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

February 25, 2026
Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved