• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

Dwi Natasya by Dwi Natasya
April 22, 2026
in Nasional
0
Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis hakim memutuskan mempercepat jadwal persidangan lanjutan kasus Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim. Dalam keputusan tersebut, pihak terdakwa hanya diberikan waktu tiga hari untuk menghadirkan seluruh saksi dan ahli.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 22 dan 23 April 2026. Keputusan ini dinilai cukup mendadak dan menjadi sorotan dari tim penasihat hukum Nadiem Makarim.

Tim hukum menilai alokasi waktu yang diberikan tidak proporsional. Mereka membandingkan dengan waktu yang dimiliki pihak penuntut umum yang jauh lebih panjang dalam proses pembuktian.

Dalam data yang disampaikan, penuntut umum memiliki 11 agenda persidangan dalam rentang tiga bulan. Sementara pihak terdakwa hanya mendapatkan tiga agenda dalam waktu dua minggu.

Jumlah saksi yang dihadirkan juga menunjukkan perbedaan signifikan. Penuntut umum menghadirkan 55 saksi dan 7 ahli, sedangkan pihak Nadiem hanya memiliki 12 saksi dan 1 ahli.

Tim hukum menilai kondisi ini berpotensi melanggar hak terdakwa. Keterbatasan waktu dinilai dapat menghambat penyampaian pembelaan secara menyeluruh.

Perwakilan tim hukum menyampaikan bahwa kecukupan waktu merupakan faktor penting dalam memastikan kualitas pembuktian. Hal ini juga berkaitan dengan upaya pencarian kebenaran materiil dalam proses peradilan.

Mereka juga menyatakan keberatan atas percepatan jadwal sidang. Menurutnya, keputusan tersebut membatasi ruang bagi saksi dan ahli untuk memberikan keterangan secara optimal.

Selain itu, tim hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Mereka berharap ada keseimbangan dalam proses pembuktian antara kedua belah pihak.

Tim penasihat hukum menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Namun, mereka berharap persidangan dapat berlangsung dengan menjunjung prinsip keadilan dan proporsionalitas.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: HukumKasus ChromebookNadiem MakarimnasionalpengadilanSaksiSIDANG

Related Posts

Heboh! Ombudsman Temukan Dugaan Tarif Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan

Heboh! Ombudsman Temukan Dugaan Tarif Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan

by Hidayat Taufik
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu,...

Banding Dikabulkan, Hukuman Nadiem Jadi 9 Tahun

Banding Dikabulkan, Hukuman Nadiem Jadi 9 Tahun

by Desti Dwi Natasya
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan sebagian permohonan banding Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan laptop...

Vonis Nadiem Makarim Turun 1 Tahun, Kini Jadi 9 Tahun Penjara

Vonis Nadiem Makarim Turun 1 Tahun, Kini Jadi 9 Tahun Penjara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjadi...

Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Pelajaran dari Sengketa CHERIA: Keluarga Pendiri Pertahankan Hak Merek dan Persoalkan Dugaan Informasi Keuangan yang Tidak Sesuai

by Rizki Meirino
September 20, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Bagi setiap pengusaha, membangun bisnis dari nol hingga mendapatkan kepercayaan investor adalah sebuah pencapaian. Namun, perjalanan bisnis *Cheria...

CEO Gagal Tuntut Mantan Kekasih Rp4,7 Miliar atas Hadiah Mewah dan Tiket Kelas Satu

CEO Gagal Tuntut Mantan Kekasih Rp4,7 Miliar atas Hadiah Mewah dan Tiket Kelas Satu

by Zahra Zahwa
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang CEO gagal memenangkan gugatan terhadap mantan kekasihnya di Pengadilan Tinggi Singapura. Ia menuntut hampir US$370.000 atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Persija Bidik Kemenangan Keempat Beruntun Lawan PSIM

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap MotoGP Mandalika

October 10, 2026
Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

October 11, 2026
Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

October 10, 2026
XLSMART Perkuat 5G Bandung, SMARTFREN Hadirkan Unlimited 5G dan FUN RUN

XLSMART Perkuat 5G Bandung, SMARTFREN Hadirkan Unlimited 5G dan FUN RUN

October 10, 2026
ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

October 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved