• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

TikTok Terancam Cabut Izin Usaha, Langgar Aturan Permendag

Saeful Imam by Saeful Imam
December 21, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
TikTok Terancam Cabut Izin Usaha, Langgar Aturan Permendag

Rata-rata pengguna indonesia belanjakan Rp2,3 juta saat mega sales

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengancam akan mencabut izin usaha TikTok jika platform tersebut tidak menaati aturan social commerce yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Ancaman ini muncul menyusul dibukanya kembali TikTok Shop setelah sebelumnya ditutup selama dua bulan.

Namun, ketika dibuka kembali, transaksi belanja di TikTok Shop masih dilakukan dalam satu platform yang sama dengan aplikasi TikTok. Hal ini bertentangan dengan Permendag Nomor 31 yang melarang social commerce untuk berdagang dan hanya diperbolehkan untuk promosi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, jika TikTok tidak menaati aturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi administratif yang dimaksud dapat berupa peringatan tertulis, dimasukkan dalam daftar prioritas pengawasan, dan dimasukkan dalam daftar hitam.

Selain itu, juga diberikan sanksi pemblokiran sementara layanan PMSE dalam negeri dan/atau PMSE luar negeri oleh instansi terkait yang berwenang; dan/atau pencabutan izin usaha.

Kemendag akan memberikan peringatan tertulis paling banyak tiga kali dalam tenggang waktu 14 hari kalender terhitung sejak tanggal surat peringatan sebelumnya diberikan.

Jika dalam jangka waktu yang diberikan pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajibannya, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa dimasukkan dalam daftar hitam dan pemblokiran sementara layanan PMSE.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: izin tiktok dicabuttiktok melanggartiktok melanggar permendag

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
The Bimasena menggelar Energy Leaders’ Talk untuk membahas penguatan kerangka kebijakan dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.

The Bimasena Bahas Ketahanan Energi Indonesia

September 18, 2026
Terungkap, Ini Alasan Purbaya Dicopot dari Jabatan Menkeu

Terungkap, Ini Alasan Purbaya Dicopot dari Jabatan Menkeu

September 18, 2026
Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

September 18, 2026
Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

September 19, 2026
Gunungkidul Rancang Wisata Buatan Baru di Kelok 23

Gunungkidul Rancang Wisata Buatan Baru di Kelok 23

September 19, 2026
Pemerintah dan Media Buka Akses Pasar UMKM

Pemerintah dan Media Buka Akses Pasar UMKM

September 19, 2026
Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini 5 Negara yang Mudah Urus Visanya

Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini 5 Negara yang Mudah Urus Visanya

September 19, 2026
SOF Resmi Merger dengan Oto Multiartha

SOF Resmi Merger dengan Oto Multiartha

September 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved