• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

TikTok Terancam Cabut Izin Usaha, Langgar Aturan Permendag

Saeful Imam by Saeful Imam
December 21, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
TikTok Terancam Cabut Izin Usaha, Langgar Aturan Permendag

Rata-rata pengguna indonesia belanjakan Rp2,3 juta saat mega sales

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengancam akan mencabut izin usaha TikTok jika platform tersebut tidak menaati aturan social commerce yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Ancaman ini muncul menyusul dibukanya kembali TikTok Shop setelah sebelumnya ditutup selama dua bulan.

Namun, ketika dibuka kembali, transaksi belanja di TikTok Shop masih dilakukan dalam satu platform yang sama dengan aplikasi TikTok. Hal ini bertentangan dengan Permendag Nomor 31 yang melarang social commerce untuk berdagang dan hanya diperbolehkan untuk promosi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, jika TikTok tidak menaati aturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi administratif yang dimaksud dapat berupa peringatan tertulis, dimasukkan dalam daftar prioritas pengawasan, dan dimasukkan dalam daftar hitam.

Selain itu, juga diberikan sanksi pemblokiran sementara layanan PMSE dalam negeri dan/atau PMSE luar negeri oleh instansi terkait yang berwenang; dan/atau pencabutan izin usaha.

Kemendag akan memberikan peringatan tertulis paling banyak tiga kali dalam tenggang waktu 14 hari kalender terhitung sejak tanggal surat peringatan sebelumnya diberikan.

Jika dalam jangka waktu yang diberikan pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajibannya, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa dimasukkan dalam daftar hitam dan pemblokiran sementara layanan PMSE.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: izin tiktok dicabuttiktok melanggartiktok melanggar permendag

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

January 30, 2026
Peluncuran Layanan XL Ultra 5G+

Peluncuran Layanan XL Ultra 5G+

January 30, 2026
XL Ultra 5G+ Resmi Diluncurkan, XLSMART Hadirkan Jaringan 5G Blanket Tercepat di 33 Kota/Kabupaten

XL Ultra 5G+ Resmi Diluncurkan, XLSMART Hadirkan Jaringan 5G Blanket Tercepat di 33 Kota/Kabupaten

January 30, 2026
Perusahaan China Beri 10 Hari Cuti untuk Karyawan yang Lagi Bad Mood

Perusahaan China Beri 10 Hari Cuti untuk Karyawan yang Lagi Bad Mood

January 30, 2026
Siswa Penerima Makan Gratis Akan Dites IQ untuk Lihat Dampak Gizinya

Siswa Penerima Makan Gratis Akan Dites IQ untuk Lihat Dampak Gizinya

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved