• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Tiga Perempuan Ngaku Petugas BPJS Perhiasan 55 Gram dan Rp5 Juta Raib

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 11, 2026
in News
0
Tiga Perempuan Ngaku Petugas BPJS Perhiasan 55 Gram dan Rp5 Juta Raib

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi menangkap S (33), seorang pria yang diduga terlibat dalam penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas BPJS di Panjangrejo, Pundong, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam aksinya, S disebut berperan sebagai sopir yang mengantar tiga perempuan ke rumah korban. Ketiga perempuan tersebut diduga mengaku sebagai petugas BPJS dan menawarkan terapi kesehatan kepada korban.

“Ketiga pelaku tersebut masuk ke dalam rumah. Kemudian oleh korban dipersiapkan tikar untuk terapi pijat, selanjutnya kedua korban diterapi pijat oleh pelaku,” kata Subihan di Mapolres Bantul, dikutip dari beberapa sumber, Selasa (11/8/2026).

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi mengatakan, kejadian berlangsung pada 26 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, tiga perempuan berinisial DF (23), MR (23), dan MT (30) mendatangi rumah M (79) dan K (74).

Saat terapi berlangsung, salah seorang pelaku kemudian menanyakan buku rekening dan KTP milik korban. Pelaku juga sempat masuk ke dalam kamar sebelum meninggalkan rumah.

Korban kemudian menyadari adanya kejanggalan setelah para pelaku pergi. Sekitar 15 menit kemudian, korban mengecek kamar dan mendapati sejumlah perhiasan serta uang tunai telah hilang.

Barang yang raib terdiri dari dua gelang, lima cincin, dua pasang anting, sepasang suweng, kalung, beberapa liontin, serta uang tunai Rp5 juta. Total kerugian perhiasan yang dialami korban mencapai 55 gram.

“Korban mengalami kerugian berat perhiasan sebesar 55 gram dan uang tunai Rp5.000.000,” ujar Subihan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari proses tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan S hingga akhirnya menangkapnya di Jawa Tengah pada 29 Juli 2026.

“Berhasil mengamankan salah seorang pelaku yakni S (33) di Jawa Tengah. Dia sebagai sopir pada 29 Juli 2026 lalu,” kata Subihan.

S kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Bantul. Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga terlibat, termasuk IL (30), masih dalam pengejaran polisi.

Dari tangan S, polisi menyita barang bukti berupa sebuah tas jinjing berwarna cokelat merek Nasional. Polisi masih mendalami keterlibatan para pelaku lain dalam kasus tersebut.

S dijerat Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: BantulCobisnisDIYHeadlineKejahatanModus BPJSpenipuan

Related Posts

Sidang Yaqut, KPK Bongkar Penjualan Kuota Petugas Haji Khusus Rp39,95 Miliar

Sidang Yaqut, KPK Bongkar Penjualan Kuota Petugas Haji Khusus Rp39,95 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap adanya praktik penjualan kuota petugas haji khusus tahun 2024. Nilai penerimaan...

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menelusuri selisih uang sebesar 2.000 dollar Singapura dalam amplop yang diberikan...

Micky van de Ven

Micky van de Ven Resmi Bertahan di Tottenham, Tolak Ketertarikan Klub Premier League

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Micky van de Ven resmi memperpanjang kontraknya bersama Tottenham Hotspur. Bek asal Belanda itu memilih melanjutkan kariernya...

aturan baru MBG

Aturan Baru MBG Resmi Berlaku, Makanan Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Destry Damayanti calon Gubernur BI (Foto: Bank Indonesia)

Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI, Prabowo Siapkan Pengganti Deputi Senior

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Destry Damayanti resmi menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Perry Warjiyo. Presiden Prabowo Subianto...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen, Kenapa Kelas Menengah Malah Menyusut?

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen, Kenapa Kelas Menengah Malah Menyusut?

August 10, 2026
BPS Ungkap Alasan Jumlah UMKM Indonesia Sulit Dihitung Secara Pasti

BPS Ungkap Alasan Jumlah UMKM Indonesia Sulit Dihitung Secara Pasti

August 10, 2026
Banyak Warga Mulai Pakai Paylater untuk Biayai Gaya Hidup

Banyak Warga Mulai Pakai Paylater untuk Biayai Gaya Hidup

August 10, 2026
konstelasi satelit IRIS Uni Eropa

Uni Eropa Finalisasi IRIS, Konstelasi 348 Satelit Mulai Diluncurkan 2029

August 10, 2026
PKS Dorong Orang Baru Nonpartai di Kabinet Prabowo, Gerindra Buka Suara

PKS Dorong Orang Baru Nonpartai di Kabinet Prabowo, Gerindra Buka Suara

August 11, 2026
Tiga Perempuan Ngaku Petugas BPJS Perhiasan 55 Gram dan Rp5 Juta Raib

Tiga Perempuan Ngaku Petugas BPJS Perhiasan 55 Gram dan Rp5 Juta Raib

August 11, 2026
Meta Rilis Glimmer dan Tegaskan Dukungan untuk Model AI Open-Weight

Lagu Taylor Swift Tak Lagi Tersedia di Sejumlah Konten Trump di TikTok

August 11, 2026
5  Tips Usir Lalat Biar Tidak Hinggap di Tempat Sampah Rumah

5 Tips Usir Lalat Biar Tidak Hinggap di Tempat Sampah Rumah

August 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved