• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ternyata Segini Penghasilan Anggota DPR yang Baru Saja Dilantik

Saeful Imam by Saeful Imam
October 2, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Ternyata Segini Penghasilan Anggota DPR yang Baru Saja Dilantik

Ternyata segini gaji anggota DPR MPR

JAKARTA, COBISNIS.COM – Pada Selasa (1/10/2024), sebanyak 580 anggota DPR periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Mereka kini memegang posisi di lembaga legislatif Indonesia dan berhak menerima gaji serta tunjangan dari pemerintah. Jumlah anggota DPR RI ini bertambah dari periode sebelumnya yang hanya berjumlah 575 orang.

Dari 18 partai politik yang mengikuti Pemilu 2024, delapan partai berhasil memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen yang ditetapkan oleh KPU. Partai tersebut antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS. Sebaliknya, partai yang tidak berhasil mencapai ambang batas tersebut meliputi Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Gaji dan Tunjangan DPR

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR sudah ditetapkan. Ketua DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, wakil ketua memperoleh Rp 4.620.000 per bulan, sementara anggota DPR biasa menerima Rp 4.200.000 setiap bulannya.

Selain gaji pokok, tunjangan juga diberikan kepada para anggota DPR sesuai dengan jabatannya. Fasilitas tunjangan ini telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Beberapa tunjangan yang diberikan meliputi tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan tunjangan untuk rumah jabatan. Tunjangan tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu tunjangan melekat dan tunjangan lain.

Rincian Tunjangan Melekat

  1. Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
  2. Tunjangan anak: Rp 168.000
  3. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  5. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa
  6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Dengan komponen-komponen tersebut, seorang anggota DPR dapat memperoleh penghasilan total sekitar Rp 54.051.903 setiap bulan. Jumlah ini bisa meningkat jika anggota tersebut memegang posisi wakil ketua atau ketua DPR, karena tunjangan yang diterima juga lebih besar.

Fasilitas Lainnya

Selain gaji dan tunjangan, anggota DPR juga mendapatkan beberapa fasilitas keuangan lainnya, termasuk biaya perjalanan. Uang harian untuk daerah tingkat I adalah Rp 5.000.000 per hari, sedangkan untuk daerah tingkat II sebesar Rp 4.000.000. Uang representasi untuk daerah tingkat I mencapai Rp 4.000.000 per hari, sementara untuk daerah tingkat II sebesar Rp 3.000.000.

Para anggota dewan juga diberikan fasilitas rumah jabatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat, beserta anggaran untuk pemeliharaan rumah tersebut. Setelah masa jabatan berakhir, mereka juga berhak menerima pensiun sebesar 60% dari gaji pokok, atau sekitar Rp 2.520.000 per bulan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: gaji anggota DPRpenghasilan anggota DPR

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Ebatarapos Berevolusi Menjadi Tabungan BTN Pos Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Ebatarapos Berevolusi Menjadi Tabungan BTN Pos Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

January 11, 2026
Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

January 11, 2026
Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

January 11, 2026
Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved