• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 19, 2026
in Nasional
0
Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

JAKARTA, Cobisnis.com – Polri secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, setelah dinyatakan melanggar kode etik profesi kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung pada Kamis (19/2/2026).

Dalam sidang itu, AKBP Didik dinyatakan melakukan perbuatan tercela yang mencederai integritas institusi Polri.

Sidang etik dipimpin oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri, Irjen Merdisyam, sebagai Ketua Komisi. Selain sanksi etik, Didik juga dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari sebagai bagian dari proses disipliner internal.

Komisi Kode Etik juga menyimpulkan bahwa Didik menerima uang dan narkotika dari mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang diketahui telah lebih dulu diproses secara hukum. Barang haram tersebut disebut berasal dari jaringan bandar narkotika yang beroperasi di wilayah Bima Kota.

Berdasarkan seluruh fakta persidangan, Polri memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa PTDH, yang berarti Didik resmi diberhentikan dari keanggotaan Polri melalui mekanisme internal sidang etik.

Sebelumnya, AKBP Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba setelah aparat menemukan koper berisi narkotika di sebuah rumah di Tangerang, Banten.

Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu, ekstasi, alprazolam, happy five, dan ketamin.

Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal.

Institusi kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun anggota Polri sendiri

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: AKBP Didik Putra Kuncorocobisnis.comdiberhentikanKapolres Bima Kotamelanggar kode etikPenyalahgunaan narkobapolriPTDHtersangka

Related Posts

TikTok Gandeng Kemenkes Edukasi Gizi Seimbang Lewat “Makan Dengan Makna”

TikTok Gandeng Kemenkes Edukasi Gizi Seimbang Lewat “Makan Dengan Makna”

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok meluncurkan “Makan Dengan Makna”, implementasi di Indonesia dari inisiatif global The Main Ingredient, untuk mendorong masyarakat...

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prudential Indonesia bersama Prudence Foundation meluncurkan Levela, platform edukasi keuangan digital gratis yang ditujukan bagi generasi muda...

Pomelo Hadirkan “9 to Verse”, Fashion Show untuk Perempuan Modern

Pomelo Hadirkan “9 to Verse”, Fashion Show untuk Perempuan Modern

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pomelo, merek fesyen di bawah naungan PT Kurnia Ciptamoda Gemilang (PT KCG), menghadirkan fashion show bertajuk “9...

Mata Katarak Bisa Muncul di Usia Produktif, Ini Penyebabnya

Mata Katarak Bisa Muncul di Usia Produktif, Ini Penyebabnya

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - selama ini identik dengan penyakit yang menyerang lanjut usia. Namun, kondisi tersebut juga dapat dialami oleh orang...

Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  – Kabar yang menyebut pemilik kendaraan dengan pajak yang belum dibayar tidak dapat membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indonesia Masih Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Publik Bersabar

Indonesia Masih Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Publik Bersabar

July 8, 2026
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
ASABRI Hadirkan Diskon Motor dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Peserta

ASABRI Hadirkan Diskon Motor dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Peserta

July 8, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
Perkuat Transformasi Digital dalam Ekosistem Danantara, BTN Gandeng Artajasa Perluas Layanan

Perkuat Transformasi Digital dalam Ekosistem Danantara, BTN Gandeng Artajasa Perluas Layanan

July 9, 2026
TikTok Gandeng Kemenkes Edukasi Gizi Seimbang Lewat “Makan Dengan Makna”

TikTok Gandeng Kemenkes Edukasi Gizi Seimbang Lewat “Makan Dengan Makna”

July 9, 2026
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

July 9, 2026
Pomelo Hadirkan “9 to Verse”, Fashion Show untuk Perempuan Modern

Pomelo Hadirkan “9 to Verse”, Fashion Show untuk Perempuan Modern

July 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved