• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbukti Bersalah, Tok! Mantan Dirut Jiwasraya Divonis Penjara Seumur Hidup

Gilang Praditya by Gilang Praditya
October 13, 2020
in Nasional
0
Terbukti Bersalah, Tok! Mantan Dirut Jiwasraya Divonis Penjara Seumur Hidup

Cobisnis.com – Terkait dengan kasus gagal bayar dan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero), mantan Direktur Utama periode 2008-2018, Hendrisman Rahim, divonis seumur hidup akibat terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun.

Seperti dilansir iNews, Senin (12/10/2020), putusan tersebut lebih tinggi dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta agar dipidana penjara selama 20 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Hendrisman Rahim secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama seumur hidup,” ujar Ketua Majelis Hakim Susanti Arwi Wibawani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/10/2020).

Hakim juga menyampaikan sejumlah pertimbangan yang memberatkan perbuatan Hendrisman menyebabkan kerugian negara hingga Rp16,807 triliun, dan tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah yang bebas korupsi, kolusi, nepotisme.

“Perbuatan terdakwa bersifat terstruktur, sistematis dan masif terhadap asuransi Jiwasraya, perbuatan terdakwa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan asuransi dan pasar modal, terdakwa tidak merasa bersalah dan menyesal,” ujar anggota majelis hakim seperti dikutip Antara.

Meski demikian, yang meringankan Hendrisman adalah dinilai tidak asal-asalan dalam mengambil keputusan, bukan orang baru yang terjun di asuransi dan pasar modal serta memiliki rekam jejak mengagumkan hal itu menandakan terdakwa adalah SDM unggul yang layak diapresiasi untuk menyelamatkan asuransi Jiwasraya dari keterpurukan.

“Namun terdakwa terperangkap dalam kepentingan pribadi dan tidak dibenarkan dengan alasan sehingga adil jika kepada ketiganya dijatuhi hukuman yang sama,” pungkas hakim. 

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Cobisnisjiwasrayakasus jiwasraya

Related Posts

Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini menggunakan mobil listrik baru untuk menunjang aktivitasnya. Kendaraan tersebut merupakan Xpeng...

11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Jelaskan Penyebabnya

11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Jelaskan Penyebabnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 11 bank telah ditutup sepanjang 2026 hingga Agustus. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menilai pencabutan izin...

Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia tidak lama lagi akan mencapai swasembada energi. Kondisi tersebut diyakini dapat membuat...

Harga Ayam Naik Tajam hingga Rp100 Ribu, Apa Penyebabnya?

Harga Ayam Naik Tajam hingga Rp100 Ribu, Apa Penyebabnya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga daging ayam ras di sejumlah daerah mengalami kenaikan hingga mencapai Rp100 ribu per kilogram. Menteri Perdagangan...

165 Orang Tewas dalam Bencana Nepal-Tibet, 1.384 Orang Masih Hilang

165 Orang Tewas dalam Bencana Nepal-Tibet, 1.384 Orang Masih Hilang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 165 orang tewas dan 1.384 lainnya masih hilang setelah banjir bandang dan longsor menerjang wilayah Nepal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

August 27, 2026
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
Komisi XI DPR Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI hingga 2031

Komisi XI DPR Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI hingga 2031

August 27, 2026
Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran, Bidik Semifinal AVC Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran, Bidik Semifinal AVC Continental 2026

August 27, 2026
Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

Prabowo Pilih TAP MPR untuk Atur PPHN, Kata Muzani

August 28, 2026
Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Kerajaan Bisnis Dolly Parton Tumbuh dari Appalachia dan Dollywood

August 28, 2026
Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Good Good Kehilangan Kerja Sama Callaway dan PGA Tour Usai Kontroversi Iklan

August 28, 2026
Dua Kematian Akibat Campak di Pennsylvania Picu Perang Pernyataan Politik

Ice Station di Abu Dhabi Kembangkan Es Krim dengan Bahan Kurma

August 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved