JAKARTA, Cobisnis.com – Ikatan Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (IKAPPI) menyatakan bahwa gula merupakan salah satu komoditas yang secara konsisten mengalami kenaikan harga. Menurut Ketua Umum DPP IKAPPI, Abdullah Mansuri, saat ini harga gula mencapai titik tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Abdullah menyebutkan, “Gula saat ini mencapai harga tertinggi dalam rentang waktu 3 hingga 5 tahun terakhir, yang biasanya sekitar Rp 14.000 hingga Rp 15.000. Saat ini, harga gula mencapai Rp 16.000 per kilogram, bahkan ada yang lebih tinggi.”
Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan harga acuan pembelian (HAP) tidak memiliki korelasi dengan kondisi harga gula saat ini. Menurut Abdullah, selama produksi rendah dan impor gula tinggi, harga gula akan tetap tinggi.
“HAP atau tidak, tidak memiliki korelasi. Jadi, baik ada HAP maupun tidak, jika produksi rendah dan impor tinggi, harga akan tetap tinggi,” jelasnya.
Saat ini, permintaan gula di pasar masih belum mengalami kenaikan, dan diperkirakan akan meningkat pada bulan Desember. Abdullah menyatakan bahwa daya beli masyarakat saat ini belum dapat dikategorikan tinggi. Ia menambahkan, “Produksi rendah, impor tinggi, dan nilai tukar dolar yang sedang tinggi tentu berpengaruh pada harga gula.”
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen menjadi Rp 16.000 per kilogram. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri. Relaksasi ini berlaku di beberapa wilayah tertentu, termasuk Maluku, Maluku Utara, Papua, dan wilayah Terluar, Terpencil, dan Pedalaman (3TP).
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri. Ia juga menekankan bahwa relaksasi ini akan dievaluasi secara berkala hingga harga gula kembali ke level yang wajar.
Selain itu, akibat fenomena El Nino, terdapat potensi penurunan produksi gula. Estimasi awal sebesar 2,6 juta ton dapat mengalami penurunan menjadi sekitar 2,2-2,3 juta ton. Realisasi impor gula kristal mentah (GKM) dan gula kristal putih (GKP) juga masih tergolong minim, dipengaruhi oleh tingginya harga gula internasional. Upaya optimalisasi penyerapan dalam negeri dan percepatan importasi menjadi solusi, dengan diusulkan adanya fleksibilitas harga penjualan di tingkat konsumen, di mana pelaku usaha ritel bisa menjual gula konsumsi dengan harga Rp 16.000 per kilogram.