JAKARTA, COBISNIS.COM – Pengguna Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2, ruas Cigombong-Cibadak, perlu bersiap dengan saldo e-toll mereka. PT Trans Jabar Tol (TJT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan segera memberlakukan tarif pada ruas tol sepanjang 11,90 km tersebut.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi PT TJT pada Senin, 7 Oktober 2024.
Sebelumnya, tol ini telah beroperasi secara fungsional tanpa tarif sejak Agustus 2023 hingga April 2024, dan kembali dioperasikan tanpa tarif pada 24 September 2024.
PT TJT menjelaskan, pemberlakuan tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1661/KPTS/M/2024, yang akan berlaku dalam waktu dekat.
Rincian tarif tol untuk beberapa gerbang tol (GT) sudah ditetapkan. Sebagai contoh, tarif dari GT Caringin Utama menuju GT Parungkuda untuk kendaraan golongan I adalah Rp36.000, sedangkan untuk kendaraan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp71.000.
Tarif ini juga berlaku untuk beberapa rute lain, dengan perbedaan harga sesuai golongan kendaraan.
Meskipun tarif telah diumumkan, PT TJT belum memberikan informasi pasti mengenai tanggal penerapan tarif tersebut. Saat ini, ruas Cigombong-Cibadak masih dioperasikan tanpa tarif setelah dibuka kembali pada 24 September 2024, usai penanganan permanen akibat longsor di KM 64+600 dan KM 66+200.
Ruas tol ini sempat ditutup untuk penanganan longsor yang mengakibatkan kerusakan pada jalan, namun kini sudah kembali dapat digunakan oleh masyarakat. Kembalinya operasi tol tanpa tarif ini memberi kesempatan bagi pengguna jalan untuk menikmati fasilitas tol sebelum tarif resmi diberlakukan.
Pemberlakuan tarif tol di ruas Cigombong-Cibadak menjadi salah satu bagian dari pengembangan infrastruktur yang terus dilakukan untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut. Dengan diterapkannya tarif ini, diharapkan kualitas jalan tol dan pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Masyarakat diharapkan segera mempersiapkan saldo e-toll agar tidak mengalami kendala saat melewati ruas tol tersebut. Selain itu, informasi lebih lanjut mengenai tanggal penerapan tarif akan diumumkan oleh PT TJT dalam waktu dekat.
Dengan tarif tol yang diberlakukan, pemerintah berharap dapat terus mendukung kelancaran lalu lintas serta meningkatkan efisiensi transportasi di wilayah Bogor, Ciawi, dan Sukabumi.