• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tarif Listrik Tak Naik hingga Desember 2024, Ini Daftarnya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 3, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Naiknya Tarif Listrik Cuma Picu Inflasi 0,019 Persen

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan pada Triwulan IV-2024.

Dengan demikian, tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember tetap alias tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 menggunakan realisasi pada bulan Mei sampai dengan Juli tahun 2024 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkapnya.

Dengan demikian, berikut daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan hingga Desember 2024:

1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh

2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

6. Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/TT, daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

10. Golongan P-1/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/TR, Rp1.699,53 per kWh

13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMTarif listrik

Related Posts

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Rocky Gerung, menjelaskan bahwa lembaga tersebut tidak bertugas mengkritik kebijakan pemerintah....

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan pergeseran jabatan terhadap 88 personel Polri yang terdiri atas perwira tinggi...

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rumah H.O.S. Tjokroaminoto di Peneleh, Surabaya, menjadi salah satu tempat yang mempertemukan sejumlah tokoh yang kelak memiliki...

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada dua organisasi amal yang beroperasi di Prancis. Keduanya dituding terhubung...

Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kesehatan gigi bukan hanya ditentukan oleh rutinitas menyikat gigi. Kebiasaan sehari-hari juga dapat memengaruhi kondisi gigi dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

October 2, 2026
KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

October 2, 2026
Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

October 2, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan promo serba 28 berupa diskon, cashback hingga Rp2,8 juta, bonus Livin’poin, dan 280 hadiah kejutan.

Bank Mandiri Tebar Promo Serba 28

October 2, 2026
Sarapan Sehat - pexels/Meletus

3 Kebiasaan Pagi yang Dapat Mendukung Kesehatan Hati Lebih Baik

October 3, 2026
Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

Rocky Gerung di Dalam Istana, Pengkritik Pemerintah atau Pemberi Pertimbangan?

October 3, 2026
Kondisi Masyarakat di Gaza

WHO: Pasokan Medis untuk Gaza dipersulit dan Harus Menunggu Izin dari Israel

October 3, 2026
2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

October 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved