JAKARTA, Cobisnis.com – Listrik merupakan kebutuhan utama bagi wilayah yang perekonomiannya sedang tumbuh. Pemerintah pun terus berupaya meningkatnya pasokan energi listrik. Bahkan dalam Perpres Nomor 04 Tahun 2016, Pemerintah menagetkan tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW.
Di sisi lain, Pemerintah juga harus menjaga tingkat emisi karbon demi stabilitas iklim. Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2021, pemerintah memproyeksikan sebaran listrik yang bersumber dari EBT yang sangat diandalkan dan akan semakin besar potensinya. Untuk itu, p ada tahun 2025, Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) dengan target bauran sebesar 23 persen dan menjadi 24,8 persen pada tahun 2030.
Salah satu yang dapat dilakukan untuk mencapai bauran energi tersebut yakni dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). EBT yang berasal dari tenaga air merupakan pembangkit yang murah dan ramah lingkungan.
Terlebih Indonesia memiliki banyak pegunungan dan sungai yang kaya akan air, bahkan Indonesia juga memiliki lebih dari 4.400 sungai baik sedang maupun besar yang juga memiliki potensi untuk menghasilkan energi hijau.
Dalam penambahan kapasitas 35.000 MW itu, Pemerintah mengedepankan peran swasta di dalam membangun, mengoperasikan dan menjaga keandalan listrik sehingga PLN dapat dengan optimal mengatur distribusi listrik. Dengan demikian swasta memiliki peluang yang besar terhadap ekspansi Pembangkit Lisrik Tenaga Air untuk mendukung program 35 GW dan sebaran energi EBT dengan target minimal 23 persen pada tahun 2025.
Jumlah investasi yang diperlukan untuk mendukung program Pemerintah sangat besar dan Pemerintah tidak bisa menanggung beban berat tersebut sendirian tanpa bantuan swasta. Sejalan dengan hal itu, PT Tamaris Hidro sebagai perusahaan holding investasi bidang energi, saat ini telah terlibat dalam program penambahan kapasitas listrik melalui 10 entitas anak yang bergerak dalam pengembangan energi minihidro yaitu bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) yang tersebar di Indonesia.
Untuk memenuhi kebutuhan investasi tersebut, PT Tamaris Hidro akan menerbitkan surat utang yaitu Penawaran Umum Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022, dengan nilai sebanyak banyaknya Rp750 miliar.
Dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 (setelah dikurangi dengan biaya emisi), akan digunakan untuk pelunasan sebagian fasilitas kredit sindikasi perseroan dan entitas anak.
Sebagai portofolio investasi, obligasi tersebut relatif aman karena memiliki dua dukungan kuat. Pertama, penerbitan Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 tersebut akan didukung Fasilitas Pembiayaan Pendukung Obligasi (CEF) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan jumlah fasilitas standby maksimal Rp750 miliar.
Dana tersebut dapat digunakan untuk pemenuhan Dana Cadangan Pembayaran Bunga dan/atau Dana Cadangan Pelunasan Pokok Obligasi. Kedua, Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 didukung dengan sinking fund, yaitu Dana Cadangan yang mencakup:
– Dana cadangan untuk pembayaran bunga obligasi yang harus tersedia sebesar tiga bulan pembayaran bunga obligasi untuk masing‐masing seri obligasi, dimana dana tersebut harus tersedia paling lambat 20 hari kerja setelah emisi.
– Dana Cadangan Pelunasan Pokok Obligasi yang harus tersedia sejak 12 bulan hingga tiga bulan sebelum tanggal pelunasan pokok masing‐masing Seri Obligasi, bertahap dari 3 persen hingga 100 persen.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat triple A untuk Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 tersebut. Bertindak sebagai penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 adalah BCA Sekuritas, Bina Arta Sekuritas dan Indo Premier Sekuritas.
Sedangkan bertindak sebagai penjamin Emisi adalah Nikko Sekuritas Indonesia. Sementara Bank BRI bertindak sebagai Wali Amanat.