• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tak Semua Jawa dan Bali Dikenakan Pembatasan Kegiatan, Berikut Beberapa Kab/Kota Prioritas

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 7, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Yuk, Cek Beberapa Indikator Keberhasilan Program PEN Menurut Menko Airlangga

Cobisnis.com – Pemerintah
menegaskan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tidak dilakukan di semua kabupaten/kota wilayah Jawa dan Bali, namun hanya dilaksanakan terbatas di beberapa daerah saja.

“Pemberlakuan pembatasan dilakukan
hanya terbatas di beberapa kota/kabupaten saja yang memenuhi parameter yang telah ditetapkan (kasus aktif, tingkat kematian, tingkat kesembuhan ataupun tingkat
keterisian RS) dan menjadi prioritas untuk pengendalian Covid-19 di wilayah tersebut,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (6 Januari 2021).

Pemerintah melihat ada beberapa daerah yang mempunyai risiko tinggi dan menjadi episentrum peningkatan kasus Covid-19, terutama di Ibukota Provinsi dan daerah (Kota/Kabupaten) di sekitarnya.

Sementara daerah-daerah tersebut mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi, tapi di sisi lain juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Pemerintah, kata Airlangga, memandang perlu untuk segera dilakukan upaya pengendalian Covid-19, dengan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi di daerah tersebut.

“Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah tidak melakukan pelarangan, namun
memberlakukan pembatasan berbagai aktivitas dan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19,” ujar Menko.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diatur lebih lanjut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid–19).

Menteri Dalam Negeri turut memberikan
instruksi untuk meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi Covid-19. Diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Instruksi Mendagri juga menetapkan secara terbatas beberapa kabupaten/kota yang menjadi prioritas di wilayahnya untuk dilakukan pemberlakuan pembatasan.”

Beberapa Kota/Kabupaten yang menjadi prioritas tersebut antara lain:

1. DKI Jakarta: Seluruh wilayah DKI Jakarta.

2. Jawa Barat: dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya.

3. Banten: dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota
Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

4. Jawa Tengah: dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta serta sekitarnya

5. DI Yogyakarta: dengan prioritas wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul,
Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.

6. Jawa Timur: dengan prioritas wilayah
Surabaya Raya dan Malang Raya;

7. Bali: dengan prioritas wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta sekitarnya.

Gubernur dapat menetapkan kab/kota lain di wilayahnya untuk dilakukan
pemberlakuan pembatasan. Tentu saja dengan mempertimbangkan empat parameter yang telah ditetapkan (tingkat kematian, tingkat kesembuhan, tingkat kasus aktif ataupun tingkat
keterisian RS) disertai pertimbangan lain guna memperkuat upaya pengendalian Covid-19.

“Perlu ditegaskan lagi bahwa upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian Covid-19,” ujar
Menko Airlangga.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

by Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatatkan pertumbuhan signifikan pada layanan angkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun...

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Manfaat Konsumsi Alpukat untuk Menjaga Kesehatan Pencernaan

by Desti Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Alpukat selama ini dikenal sebagai buah yang kaya lemak sehat dengan tekstur lembut dan rasa khas. Namun...

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Makanan yang Bisa Membantu Pemulihan Flu Lebih Cepat

by Desti Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Flu kembali menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir, terlebih setelah munculnya istilah super flu yang dikabarkan...

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

by Desti Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Virus influenza A (H3N2) subclade K atau yang kerap disebut super flu telah terdeteksi di Indonesia. Meski...

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kisah Nabi Nuh yang dikenal dengan keteguhan dan sikap pantang menyerah ternyata menjadi inspirasi hidup bagi David...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

January 16, 2026
BSI Optimalkan Rantai Nilai UMKM untuk Perkuat Bisnis Ritel Syariah

BSI Optimalkan Rantai Nilai UMKM untuk Perkuat Bisnis Ritel Syariah

January 15, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Manfaat Konsumsi Alpukat untuk Menjaga Kesehatan Pencernaan

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Makanan yang Bisa Membantu Pemulihan Flu Lebih Cepat

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

January 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved