• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Tak Perlu Viral untuk Dapat Keadilan, Ini Janji Komjen Suyudi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 1, 2026
in News
0
Komisi III DPR Sepakat Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Pengganti Listyo

JAKARTA, Cobisnis.com – Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyoroti fenomena no viral no justice dalam penanganan laporan masyarakat. Ia ingin mengubah pola tersebut agar warga tidak perlu membuat laporan menjadi viral untuk mendapatkan perhatian.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Menurutnya, laporan masyarakat harus mendapat penanganan serta informasi mengenai perkembangan perkara.

Suyudi mengatakan capaian internal Polri perlu dibaca bersama pengalaman masyarakat. Ia menilai masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi, mulai dari kecepatan merespons laporan hingga transparansi perkara.

“Capaian internal harus dibaca bersama pengalaman masyarakat. Pola pengaduan menunjukkan bahwa penyelidikan dan penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas, dan penggunaan kewenangan tetap menjadi titik yang harus terus dibenahi,” kata Suyudi.

Ada sembilan isu utama yang disebut Suyudi perlu mendapat perhatian. Isu tersebut mencakup kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap tempat pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.

Suyudi menilai laporan polisi merupakan bentuk harapan masyarakat terhadap kehadiran negara. Karena itu, pelapor disebut berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru.

“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru,” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan pola penanganan laporan yang ingin dibangun. Menurut Suyudi, laporan harus melalui proses verifikasi, penanganan, pemberian informasi perkembangan, hingga penyelesaian sesuai hukum.

“Logika yang harus diubah, bukan ‘lapor, menunggu, viral baru diperhatikan’, tetapi ‘lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum’,” sambung dia.

Suyudi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian. Menurutnya, kewenangan yang kuat harus berjalan bersama pengawasan yang kuat.

“Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah; kewibawaan lahir dari komitmen hadir, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang profesional,” tuturnya.

Ia juga mengatakan perubahan kepemimpinan di Polri tidak seharusnya membuat seluruh kebijakan dimulai kembali dari nol. Program yang dinilai baik dan bermanfaat bagi masyarakat akan dilanjutkan, sementara kebijakan yang belum optimal akan disempurnakan.

Suyudi menyatakan kebijakan yang tumpang tindih akan disederhanakan. Sementara hal yang menyimpang dari hukum, etika, serta kepentingan masyarakat akan dikoreksi dengan tegas.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: KapolriLaporan PolisiNo Viral No JusticepolriSuyudi Ario Seto

Related Posts

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polri menetapkan 11 perusahaan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga...

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran Kepala Staf Angkatan...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Bahlil Minta Polri Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas...

Kapolri Ingatkan Anggota: Layani Masyarakat, Tak Cukup Jaga Keamanan

Kapolri Ingatkan Anggota: Layani Masyarakat, Tak Cukup Jaga Keamanan

by Hidayat Taufik
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta jajaran kepolisian mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya,...

Tiga Tersangka Baru Kecelakaan Maut Kapal Virgo Ditetapkan Polisi

Tiga Tersangka Baru Kecelakaan Maut Kapal Virgo Ditetapkan Polisi

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyidik Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut KM Virgo Transport 8. Penambahan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

October 22, 2026
Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

October 23, 2026
Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

October 23, 2026
UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

October 23, 2026
Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved