• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tak Merasa Mengajukan tapi Mendapat Transferan dari Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal ini

Saeful Imam by Saeful Imam
January 10, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Tak Merasa Mengajukan tapi Mendapat Transferan dari Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal ini

lakukan ini bila mendapat transferan mendadak pinjol online

JAKARTA, Cobisnis.com – Praktik transfer dana tanpa sepengetahuan penerima masih terus terjadi hingga saat ini. Pelaku pinjaman online ilegal sering menggunakan modus ini untuk menjebak korbannya.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa modus tersebut masih menjadi perhatian OJK.

Setelah menerima transfer tanpa sepengetahuan, masyarakat sering diminta untuk mengembalikan dana beserta biaya dan bunga yang tidak mereka minta.

“Ada kasus salah transfer, di mana tiba-tiba beberapa orang menerima dana meskipun mereka tidak pernah mengajukan pinjaman,” ujar Friderica atau Kiki, saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, pada hari Selasa, 9 Januari 2024.

Dalam situasi terkena modus semacam ini, korban disarankan untuk segera melaporkannya ke bank terkait.

Mereka diminta untuk menjelaskan kepada bank bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi menerima dana secara tidak sah.

“Jangan gunakan dana yang tidak sah tersebut yang tiba-tiba masuk ke rekening,” tegaskan Kiki. Selanjutnya, kumpulkan bukti terkait salah transfer, seperti tangkapan layar mutasi rekening melalui aplikasi perbankan.

Korban juga bisa meminta cetak rekening dari bank terkait kejadian ini.

“Selanjutnya, minta bukti laporan dari Kepolisian dan kemudian laporkan kepada bank. Serta, ajukan penahanan dana atau blokir rekening dari pengirim,” tambahnya.

Jika korban dihubungi oleh debt collector, mereka bisa memberikan penjelasan bahwa mereka tidak pernah melakukan pinjaman dan sudah melaporkan insiden ini ke bank.

“Bila ada ancaman, laporkan ke OJK melalui saluran yang tersedia. Tidak perlu khawatir, cukup sampaikan bahwa Anda tidak menggunakan dana tersebut dan tidak pernah mengajukan pinjaman,” jelas Kiki.

Untuk catatan, OJK menerima 9.389 aduan terkait entitas keuangan ilegal sepanjang tahun 2023, di mana 8.991 di antaranya terkait pinjaman online ilegal.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: mendapat transferan pinjol ilegalpinjol ilegaltransferan mendadak pinjol ilegal

Related Posts

Mengenal Pemilik Mukhtara Air, Maskapai Baru yang Mulai Terbang di Indonesia

OJK Tindak Ribuan Pinjol Ilegal, Kerugian Korban Penipuan Digital Tembus Rp9 Triliun

by Desti Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan sepanjang tahun 2025. Langkah tegas ini...

Siap-siap, OJK akan Berantas Pinjol Ilegal

Waspadai Jerat Pinjol Ilegal, OJK dan Satgas PASTI Tutup Lebih dari 1.000 Entitas Abal-Abal pada Mei 2025 ini

by Saeful Imam
May 5, 2025
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menindak tegas lebih...

Siap-siap, OJK akan Berantas Pinjol Ilegal

Siap-siap, OJK akan Berantas Pinjol Ilegal

by Saeful Imam
December 11, 2023
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menurut pernyataan Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Apri Artoto, ada peningkatan signifikan entitas keuangan...

OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal

Satgas OJK Telah Blokir 1.623 Pinjol Ilegal

by Farida Ratnawati
December 5, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sejak 1 Januari 2023 hingga 11 November 2023, Satuan Petugas Pemberantasan Keuangan Ilegal...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Berantas 155 Pinjol Ilegal hingga 31 Mei 2023

by Farida Ratnawati
June 7, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

March 30, 2026
KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

March 31, 2026
BasePerp

BasePerp Mengumpulkan Dana Lebih dari $1,1 Juta, Menjadi Proyek DeFi Menjanjikan di Base Chain

March 31, 2026
Sidang Promosi Doktor Direktur AIA, Rista Qatrini Manurung

Sidang Promosi Doktor Direktur AIA, Rista Qatrini Manurung

March 31, 2026
Kepercayaan Publik ke IFG Life Dinilai Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

Kepercayaan Publik ke IFG Life Dinilai Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved