• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tak Merasa Mengajukan tapi Mendapat Transferan dari Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal ini

Saeful Imam by Saeful Imam
January 10, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Tak Merasa Mengajukan tapi Mendapat Transferan dari Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal ini

lakukan ini bila mendapat transferan mendadak pinjol online

JAKARTA, Cobisnis.com – Praktik transfer dana tanpa sepengetahuan penerima masih terus terjadi hingga saat ini. Pelaku pinjaman online ilegal sering menggunakan modus ini untuk menjebak korbannya.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa modus tersebut masih menjadi perhatian OJK.

Setelah menerima transfer tanpa sepengetahuan, masyarakat sering diminta untuk mengembalikan dana beserta biaya dan bunga yang tidak mereka minta.

“Ada kasus salah transfer, di mana tiba-tiba beberapa orang menerima dana meskipun mereka tidak pernah mengajukan pinjaman,” ujar Friderica atau Kiki, saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, pada hari Selasa, 9 Januari 2024.

Dalam situasi terkena modus semacam ini, korban disarankan untuk segera melaporkannya ke bank terkait.

Mereka diminta untuk menjelaskan kepada bank bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi menerima dana secara tidak sah.

“Jangan gunakan dana yang tidak sah tersebut yang tiba-tiba masuk ke rekening,” tegaskan Kiki. Selanjutnya, kumpulkan bukti terkait salah transfer, seperti tangkapan layar mutasi rekening melalui aplikasi perbankan.

Korban juga bisa meminta cetak rekening dari bank terkait kejadian ini.

“Selanjutnya, minta bukti laporan dari Kepolisian dan kemudian laporkan kepada bank. Serta, ajukan penahanan dana atau blokir rekening dari pengirim,” tambahnya.

Jika korban dihubungi oleh debt collector, mereka bisa memberikan penjelasan bahwa mereka tidak pernah melakukan pinjaman dan sudah melaporkan insiden ini ke bank.

“Bila ada ancaman, laporkan ke OJK melalui saluran yang tersedia. Tidak perlu khawatir, cukup sampaikan bahwa Anda tidak menggunakan dana tersebut dan tidak pernah mengajukan pinjaman,” jelas Kiki.

Untuk catatan, OJK menerima 9.389 aduan terkait entitas keuangan ilegal sepanjang tahun 2023, di mana 8.991 di antaranya terkait pinjaman online ilegal.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: mendapat transferan pinjol ilegalpinjol ilegaltransferan mendadak pinjol ilegal

Related Posts

Mengenal Pemilik Mukhtara Air, Maskapai Baru yang Mulai Terbang di Indonesia

OJK Tindak Ribuan Pinjol Ilegal, Kerugian Korban Penipuan Digital Tembus Rp9 Triliun

by Desti Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan sepanjang tahun 2025. Langkah tegas ini...

Siap-siap, OJK akan Berantas Pinjol Ilegal

Waspadai Jerat Pinjol Ilegal, OJK dan Satgas PASTI Tutup Lebih dari 1.000 Entitas Abal-Abal pada Mei 2025 ini

by Saeful Imam
May 5, 2025
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menindak tegas lebih...

Siap-siap, OJK akan Berantas Pinjol Ilegal

Siap-siap, OJK akan Berantas Pinjol Ilegal

by Saeful Imam
December 11, 2023
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menurut pernyataan Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Apri Artoto, ada peningkatan signifikan entitas keuangan...

OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal

Satgas OJK Telah Blokir 1.623 Pinjol Ilegal

by Farida Ratnawati
December 5, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sejak 1 Januari 2023 hingga 11 November 2023, Satuan Petugas Pemberantasan Keuangan Ilegal...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Berantas 155 Pinjol Ilegal hingga 31 Mei 2023

by Farida Ratnawati
June 7, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Holding BUMN Danareksa Salurkan 1.000 Paket Ramadan untuk Komunitas Disabilitas di 5 Kota

Holding BUMN Danareksa Salurkan 1.000 Paket Ramadan untuk Komunitas Disabilitas di 5 Kota

March 11, 2026
BTN Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Kegiatan Sosial Ramadan

BTN Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Kegiatan Sosial Ramadan

March 10, 2026
Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

March 10, 2026
Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

March 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved