Cobisnis.com – Pemerintah berhasil mengumpulkan dana Rp6,4 triliun dari hasil lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (29/19/2020). Angka tersebut di bawah target indikatif yang ditentukan sebesar Rp10 triliun.
Adapun SBSN atau Sukuk Negara yang dilelang yakni seri SPNS02032021 (reopening), PBS027 (reopening), PBS026 (reopening), PBS003 (reopening), PBS025 (reopening) dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total penawaran yang masuk sebesar Rp19.856.600.000.000.
Menurut keterangan resmi seperti dikutip di laman website DJPPR Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Rabu (30/9/2020), Pemerintah juga akan melakukan lelang sukuk tambahan (green shoe option) yaitu seri PBS027, seri PBS026, seri PBS025 dan seri PBS028 untuk pembiayaan penanganan Covid-19.
Sebagai tindak lanjut lelang SBSN tanggal 29 September 2020 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Pemerintah akan melaksanakan lelang SBSN tambahan (Green Shoe Option) pada hari Rabu, 30 September 2020 pada pukul 09.00-10.00 WIB.
Sebelumnya, DJPPR menyampaikan lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).