JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/11/2026).
Kedatangannya bertujuan memenuhi pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sebelumnya, Nusron tercatat dua kali tidak menghadiri agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik KPK. Pada pemanggilan pertama, 7 Oktober 2026, ia berhalangan hadir karena memiliki agenda internal kementerian.
Sementara pada 14 Oktober 2026, ketidakhadirannya disebabkan perjalanan dinas ke Malaysia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Nusron telah datang ke Gedung Merah Putih untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Ia menjelaskan bahwa kehadiran tersebut merupakan inisiatif Nusron sendiri, sebab tidak ada jadwal pemeriksaan khusus untuknya pada hari itu.
Menurut Budi, keputusan Nusron untuk datang diambil setelah sebelumnya dua kali tidak dapat memenuhi panggilan penyidik. Kehadirannya diharapkan dapat membantu proses pengumpulan keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut.
Berdasarkan laporan di lokasi, Nusron tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.22 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, ia terlihat meninggalkan gedung pada pukul 14.46 WIB.
Saat memberikan keterangan kepada awak media, Nusron tidak mengungkap materi pertanyaan maupun substansi pemeriksaan yang dijalaninya. Ia justru menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam dua agenda pemeriksaan sebelumnya.
“Saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara. Jadi kami tidak mengada-ada,” kata Nusron usai keluar dari Gedung KPK, Rabu sore.













