Cobisnis.com – Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan akan mengupayakan suku bunga kredit perbankan untuk terus turun secara selektif dan berhati-hati.
“Ini agar tidak menimbulkan persoalan baru di industri perbankan,” ujar Wimboh dalam keterangan resminya, Kamis (25 Februari 2021).
OJK, kata dia, telah berhasil mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit produktif yang sudah terus turun sejak tahun 2016 menjadi di bawah 10 persen.
Suku bunga kredit modal kerja turun mulai Mei 2016 dari 11,74 persen menjadi 9,27 persen di Januari 2021. Suku bunga kredit investasi posisi Mei 2016 di 11,42 persen turun menjadi 8,83 persen di Januari 2021.
Sementara suku bunga kredit konsumsi sudah turun dari Mei 2016 di posisi 13,74 persen menjadi 10,95 persen di Januari 2021.
Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai dari data-data sampai Januari 2021, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga
OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor jasa keuangan.
Relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan.